Bandar Narkoba Asal Desa Bungkulan Buleleng Dibekuk BB 50,10 Gram

FaktaNews.Net | Singaraja -Sungguh mengerikan marak peredaran narkoba di Buleleng/Bali, Kapolres nyatakan perang terhadap narkoba, terbukti hampir 30 orang dijebloskan keruang tahanan.

Hanya kini menunggu target berikutnya selain masyarakat mungkin kah oknum pejabat Buleleng ada terindikasi pengguna narkoba….?

Kapolres Buleleng dibawah kendali AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mantan Bareskrim Polri geram atas maraknya peredaran di Buleleng, beberapa pelaku dan pengedar di bekuk mulai dari pimpinan ormas dan berkembang ke akar bawah.

Kali ini KA Bayu K(29) warga Desa Bungkulan Dusun Alasarum dibekuk dengan jumlah BB sungguh mengagetkan seberat 50,10 gram bruto (48,55 gram netto) barang jenis sabhu, Ananda Bayu dibekuk unit Narkoba Polres Buleleng Minggu (14/4/2024) sekitar 15.00 wita tanpa berkutik, pelaku diduka pengedar di kecamatan Sawan akibat perkembangan dari sesorang asal Desa Sudaji yang sehari-hari berkedok sebagai penjual ayam aduan.

Selain KA Bayu ada dua pelaku di bekuk oleh tim Goak Poleng di wilayah desa Anturan dan desa Jagaraga, ketiganya kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun”ucap Kapolres Buleleng saat press reales (22/4).

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *