FaktaNews.Net | Singajara – Sungguh memalukan oknum warga Kecamatan Tejakula/Buleleng, bukanya memberikan perlindungan kepada anaknya sendiri ini malah mencabuli putri dikosannya.
Peristiwa memalukan ini dilakukan pelaku KJAR yang sempat menjadi Caleg namun gagal dari partai ternama di Buleleng kepada putrinya sebut saja Melati dikosan diwilayah Desa Giri Mas pada Kamis 22 Februari 2024, orang tua(ibu kandung) yang tak terima langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT/ Polda Bali 13 Maret 2024.
Laporan pelapor ibu dari Melati, berinisial NMJ di Polda Bali bernomor: LP/B/177/III/2024/SPKT/POLDA Bali tertanggal 13 Maret 2024, dan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTPL/177/III/2024SPKT/POLDA Bali tertanggal 13 Maret 2024. Petugas yang menerima laporan adalah AIPDA I Kadek Dwi Darmika, dengan mengetahui a.n.Ka SPKT, PS K Siaga 3 AKP I Nengah Gede.
Kasus yang menjadi perhatian hangat dijagat Bumi Panji Sakti , dan kini telah dilimpahkan ke Polres Buleleng, Kasi Humas Polres AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Fakta (
Kamis (25 /4) seijin Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memaparkan, “Kemarin kita limpahan dari Polda Bali terhadap kasus ini dan sementara sudah kita tindak lanjuti mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi,”papar AKP Gede Darma Diatmika
Kini korban Melati mengalami gangguan Psikologis dan harus mendapat penanganan pihak pemerintah Buleleng.
Kabar yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa sempat dilaporkan ke Polres Buleleng namun diduga kuat ada campur tangan ketua parpol yang mewadahi terlapor sebagai caleg, sehingga laporan itu tidak ditindaklanjuti. Maka itu pelapor yang adalah ibu kandung korban Bunga dan merupakan istri terlapor KJA, langsung melapor tindakan biadab itu ke Polda Bali.
Dalam kasus ini, pelaku melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.00O.0O0.0OO,00 (lima miliar rupiah),” bunyi pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 perlindungan anak (ds)