Bikin Ulah, Polres Badung Amankan WNA Rusia Pelaku Pemerkosaan dan Pengerusakan Villa

FaktaNews.Net | Denpasar – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan adanya penangkapan WNA asal Rusia oleh Polres Badung, rabu, (1/5/24).

WNA asal Rudia berinisial AS, (41) di amankan Polres Badung berdasarkan Laporan Polisi, AS diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap WNA asal Republik Of Belarus, yaitu  TJSY perempuan (30). Di salah satu villa di daerah Batubolong pada 19 april 2024, kejadian terjadi sekitar pukul 20.20 Wita.

Selain melakukan tindak asusila, AS juga diduga melakukan pengerusakan salah satu villa di daerah Batubolong Canggu Kuta Utara Badung, dimana pelaku menginap dari tanggal 18 s/d 22 April. Namun, ketika di minta untuk membayar sewa villa, pelaku tidak mau membayar malah marah-marah dan merusak isi villa tersebut, akibat ulah pelaku, pemilik villa mengalami kerugian materi lebih sekitar Rp 91 juta lebih.

Saat ini pelaku sudah diaman oleh Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Serta meminta keterangan saksi-saksi dan oleh TKP dari kedua TKP, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk pengecekan data pelaku.

Kepolisian akan bertindak tegas dalam menangani setiap kasus, apalagi kejadian ini cukup mencoreng nama baik Bali dalam bidang keamanan.

Kami mengajak masyarakat mari kita bersama jaga keajegan dan keamanan Bali, agar para wisatawan kedepan tidak ragu untuk berwisata ke Bali. ucap KBP Jansen. (*/ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *