Jelang World Water Forum (WWF), Polri dan Pemprov Bali Atur Pergerakan Kendaraan Kawasan Bandara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

FaktaNews.Net | Badung – Polri berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemprov Bali guna mengamankan dan memperlancar arus lalu lintas saat penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyelenggaraan KTT WWF berpotensi mengalami gangguan lalu lintas terutama di wilayah kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Nusa Dua, Pulau Kura-Kura Bali Serangan hingga pantai Melasti.

Gangguan lalu lintas tersebut berupa penutupan dan pengalihan arus sementara saat tamu VVIP, VIP hingga delegasi melintas. Untuk memperlancar lalu lintas, kata Trunoyudo, Polri bersama Pemda sudah membuat kebijakan pengaturan pergerakan seluruh kendaraan barang baik besar maupun sedang.

“Pengaturan kendaraan barang dilakukan pada tanggal 18-19 Mei mulai pukul 08.00-20.00 WITA,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/5/2024).

Adapun beberapa ruas jalan yang diatur kendaraan barang melintas yakni Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai dari Simpang Pesanggaran sampai dengan Nusa Dua. Kemudian jalan Jimbaran-Uluwatu dan seluruh ruas jalan di kawasan Kuta.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini memyampaikan pengaturan kendaraan dikecualikan untuk kendaraan barang yang mengangkut BBM atau bahan bakar gas, hantaran uang, keperluan penanganan bencana alam, kebutuhan pokok dan kendaraan pengangkut logistik penyelenggaraan WWF.

Lebih lanjut, Trunoyudo juga mengatakan, semua perencana perjalanan wisata, travel agent, dan pengemudi diimbau untuk mengatur efisiensi pergerakan dan menghindari wilayah-wilayah aktivitas WWF.

“Kami juga mengimbau agar menggunakan jalur alternatif dan melakukan konsolidasi perjalanan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan kendaraan berkapasitas lebih banyak, serta menghindari penggunaan kendaraan pribadi dengan penumpang hanya 1-2 orang,” katanya.

Pengelola pusat oleh-oleh, kafe, restoran, pusat perbelanjaan, maupun pusat keramaian lainnya yang terdapat di kawasan Kuta, Nusa Dua, Jimbaran dan sepanjang jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai agar memastikan tidak ada kendaraan pengunjung atau karyawan yang perkir menggunakan bahu jalan.

“Pastikan juga tidak antrean di pintu akses yang dapat mengganggu lalu lintas umum,” ujarnya.

(*/ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *