Bali, Hukum  

Monique Arditi Marten, Putri Sulung Roy Marten Melapor ke Polda Bali Dugaan Wanprestasi Sewa Vila di Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat

tor Roy Marten ke Polda Bali, Rabu, 15 Mei 2024 didampingi Roy Marten dan adiknya Gading Marten.

FaktaNews.Net | Denpasar – Monique Arditi Marten, putri sulung aktor Roy Marten membuat laporan polisi ke Polda Bali, Rabu, 15 Mei 2024 didampingi oleh Roy Marten dan adiknya Gading Marten.

Kedatangan Monique Marten di SPKT Polda Bali terkait laporan dugaan adanya wanprestasi dalam transaksi sewa vila yang berlokasi di Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat.

Monique mengaku, dirinya telah memberikan uang untuk sewa dan pembangunan sebuah vila sebesar Rp 980 juta. Dalam perjanjian dengan pihak pengembang, Monique menyewa vila itu selama 20 tahun.

“Tapi pada perjalanannya, developer tidak dapat menyelesaikan pembangunan vila. Sampai sekarang juga sulit untuk dihubungi dan tidak diketahui keberadaanya,” ungkap Monique di Bali, Rabu, 15 Mei 2024.

Hunian yang dikembangkan oleh CV Bali Jaya Property itu dalam satu kompleks ada sekitar 30 bangunan vila. Monique sendiri mengaku tertarik punya vila di Bali.

Ia menjelaskan, di bulan Maret 2023 mulai melakukan transaksi. Pembayaran uang muka diberikan sebesar 50 persen di awal. Selanjutnya, pelunasan dilakukan per termin hingga bangunan vila selesai dibangun yang ditentukan pada September 2023.

“Pas tanda tangan di notaris ketentuannya bayar 50 persen dan vila akan dibangun dalam 6 bulan. Tiap bulan ada termin kekurangan pembayaran, harusnya kan 6 bulan jadi. Dan sekitar Juli-Agustus pembangunan sudah mulai mandek,” jelasnya.

Monique lantas melakukan pengecekan ke lokasi vila. Ternyata, memang ia memastikan sendiri tidak ada progres pembangunan. Kondisi proyek di areal kompleks vila juga terbengkalai.

Dari pihak developer, Monique mengaku, direktur CV Bali Jaya Property mengatakan memang ada keterlambatan pekerjaan. Maka serah terima yang seharusnya dilakukan di pada 27 September 2023 mundur hingga November.

“Kemudian, pak Paul sendiri sebagai developer menawarkan vila lain untuk pengganti. Saya setujui juga. Tapi sekali lagi, itu juga tidak ditepati,” jelas Monique.

“Serah terima vila pengganti pun sampai sekarang tidak ada. Kami hubungi juga engga bisa, orangnya menghilang, kantor udah tutup ya pokoknya, jadi mentok,” tambahnya.

Sementara, Roy Marten mengatakan, laporan yang dibuat ke Polda Bali agar developer bisa mempertanggungjawabkan kewajibannya.

“Kami laporkan, mudah-mudahan dari sini dia punya niat baik untuk muncul dan menandatangi penyerahan vila tersebut. Hak-hak kami dikembalikan,” kata Roy Marten.

(Way)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *