Diduga Sakit, WNA Korsel Meninggal Dunia Di Kamar Hotel

korban di bawa ke RS Unud Jimbaran.

FaktaNews.Net | Denpasar – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan adanya kejadian meninggalnya WNA asal Korea Selatan di kamar hotel.

Pada Kamis 23 Mei  2024 sekitar pukul 12.50 Wita di Hotel Mahogany, jl. By pass Ngurah Rai Taman Mumbul No 1, Kusel Badung, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia didalam kamar 308, WNA asal Korsel, an. KMJ. perempuan (54)

Korban diketahui merupakan salah satu team Crew Exhibitor negara Korea Selatan yang mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan dari Delegasi Korea Selatan dalam pelaksanaan konferensi WWF 2024.

Menurut keterangan saksi WNA asal Korsel an. EDH. yang merupakan rekan kerja korban menerangkan,
Sekitar pukul 10.15 Wita, saksi mencoba menghubungi korban melalui handphone namun tidak ada jawaban sama sekali sehingga saksi khawatir yang akhirnya saksi meminta bantuan staf hotel untuk membantu membuka kamar korban dengan menggunakan master kunci.

Setelah pintu kamar terbuka dengan posisi saksi masih berada di pintu kamar, saksi melihat bahwa korban berada dalam keadaan tergeletak di bawah wastafel kamar mandi, sehingga saksi meminta bantuan staf hotel untuk masuk kedalam kamar bersama-sama melihat dan memastikan kondisi korban.

Melihat kondisi korban rekan korban meminta agar di call 911 (Medis) dan saksi langsung turun untuk mencari ambulance. Pada pukul 11.02 Wita team medis beserta Ambulance dari RS Bali Jimbaran tiba di hotel Mahogany, melakukan pemeriksaan awal dan dinyatakan korban sudah meninggal dunia, kemudian korban di bawa ke RS Unud Jimbaran.

Dalam kejadian tersebut saksi juga  menghubungi konsulat Korea Selatan untuk pengurusan korban di rumah sakit.

Pukul 14.30 Wita unit Inafis Polresta Denpasar tiba di Hotel Mahogany dan langsung melakukan olah TKP di Kamar korban yaitu 308.

Keterangan dari saksi terakhir bertemu korban pada saat makan malam di hotel sekitar pukul 22.00 Wita.

Saksi HL. WNA Korsel yang juga rekan kerja korban, menerangkan,
Pada tanggal 20 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 Wita, saat di lokasi konferensi WWF di BICC, korban sempat menyampaikan kepada saksi bahwa dada korban merasa sesak dan sakit.

Sehingga korban sempat mendapatkan pemeriksaan di klinik BICC dan kemudian di lanjutkan untuk pemeriksaan ke RS BIMC Nusa Dua dan telah diberikan obat.

Korban sejak tanggal 21 Mei 2024 tidak mengikuti kegiatan WWF dan pada tanggal 22 Mei 2024 sekitar sore hari korban datang ke lokasi giat hanya untuk melihat-lihat saja, namun tidak mengikuti kegiatan dari pada team.

Dan saksi terakhir bertemu korban tadi malam saat makan di hotel sekitar pukul 22.00 wita dan kemudian korban pamit untuk istirahat.

Rekan-rekan saksi sudah berupaya untuk korban bisa pulang lebih awal di karenakan rekan-rekan khawatir akan kondisi korban dan sudah disiapkan tiket pesawat, rencana korban pada hari ini di jadwal cek out kembali ke negaranya.

Jenazah korban sementara dititipkan di RSUP Prof. dr I G N G Ngoerah Denpasar (Sanglah) untuk dilakukan pemeriksaan dari Tim Inafis terhadap jenazah lebih lanjut.

Personil Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan telah berkoordinasi dengan Konsulat Korea Selatan dan translater untuk hadir di TKP dan menyaksikan proses olah TKP dan proses pengiriman jenazah ke rumah sakit Bali mandara.

“Untuk keterangan hasil pemeriksaan lebih lanjut mari kita tunggu dari pihak rumahsakit prof ngoerah yang menangani dan kapan jenasah akan di pulangkan ke negaranya. Kita masih menunggu keputusan dari pihak Konsulat Korsel,” ucap KBP Jansen.

(*/ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *