Bali, Hukum  

Narkoba Di Buleleng Belum Tobat Kata Kapolres Nongol Sikat,Nengel Babat

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, saat memberikan keterangan press (Senin 27 Mei 2024) di Loby didampingi Kasat Narkoba.

FaktaNews.Net | Singaraja – Harapan Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Buleleng bersih dari peredaran Narkoba dinilai masih belum maksimal bahkan semakin marak peredaran obat terlarang itu berkembang menjadi komsumsi berjemaah bak apotik.

Untuk itu dengan slogan Nongol Sikat,Nengel Babat pihaknya tak pernah menyerah untuk menangkap baik, bandar, pengedar/ kurir yang terlibat langsung menyebar obat maksiat tersebut yang dapat membunuh generasi anak bangsa, bahkan telah hampir 60 orang lebih berhasil ditangkap baik berasal dari pelosok desa maupun perkotaan yang ada di Singaraja.

Seperti kembali pelaku asal Delod Peken Kelurahan Kendran bernama KS seorang Mahasiswa di gang 2 , dari hasil penggeledahan didapat BB seberat 0,5 grm, modus KS didapat info adanya transaksi narkoba pada Rabu 15 mei 2024 dan upaya penggeledahan ditemukan hasil milik KS dan digiring ke Mapolres Buleleng oleh pasukan Goak Poleng

Berikut pelaku pada Jumat 17 Mei pukul 01.00 wita warga asal Banjar Dinas Kaje Kangin Desa Kubutambahan tersangka WDM memiliki 6 paket plastik diduga sabu-sabu dengan berat 4,8 gram yang dibawa kurir bernama STW atas perintah dari WDM, WDM merupakan TO dari Satnarkoba Polres Buleleng diketatahui WDM seorang pengedar yang cukup terkenal diwilayahnya.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, saat memberikan keterangan press (Senin 27 Mei 2024) di Loby didampingi Kasat Narkoba memaparkan,” berkat informasi dari masyarakat adanya peredaran obat terlarang ketiga pelaku kini kita tangkap dan dijerat Pasal 114 ayat 1, Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”kata Kapolres AKBP Widwan Sutadi.

Kapolres Buleleng juga menyebutkan, bandar-bandar besar yang menjadi TO dalam operasi Antik beberapa hari kedepan

Selain itu pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk berhenti menyengsarakan diri sendiri sebelum ditangkap Goak Poleng dan ditampilkan dimuka umum, “Dengan cara ini masyarakat yang masih mengedarkan menggunakan Narkoba untuk berhenti karena kami sedang merubah dari Lebel Buleleng zona merah penggunaan narkoba untuk menjadi zona lebih baik bila perlu Buleleng ini terbebaskan dari narkoba antara suplai endimen akan terus kami buru,”tegas Kapolres.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *