FaktaNews.Net | Denpasar –
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali melaksanakan pemantauan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Sari Dharma Mandiri, pada Kamis (30/5/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas kelangkaan Gas LPG 3 Kg di kalangan masyarakat Kota Denpasar.
Dari hasil pemantauan lapangan, diketahui penerimaan suplai gas dari pertamina ke SPPBE ini masih cukup stabil seperti kuota sebelumnya.
Kadis Perindag Kota Denpasar, I Nyoman Sri Utari mengatakan, beberapa hari belakangan ini terjadi fenomena kelangkaan Gas LPG 3 Kg di masyarakat. Karenannya, Disperindag Kota Denpasar lebih intens dalam mengawasi dan mendata tabung yang didistribusikan dari pangkalan ke agen-agen di Denpasar.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini kondisi perekonomian di Kota Denpasar sedang bertumbuh. Hal ini tidak lepas dari posisi Kota Denpasar sebagai pusat ekonomi dan pusat perdagangan. Sehingga pengawasan pendistribusian gas LPG 3kg kepada agen agar lebih ditingkatkan.
“Dengan adanya kelangkaan Gas LPG 3 Kg di masyarakat Kota Denpasar ini kami berharap pihak pertamina agar lebih meningkatkan pengawasan dalam pendistribusian kepada agen-agen, khususnya yang ada di Kota Denpasar sehingga nantinya dapat tepat sasaran ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Sri Utari.
Sementara Kepala Produksi PT. Sari Dharma Mandiri, I Nyoman Karbinawa didampingi Manager SPPBE PT. Sari Dharma Mandiri, I Wayan Mulyadi menuturkan bahwa SPPBE itu melayani dengan apa yang telah menjadi acuan dari pertamina. Dimana, suplai gas per hari sebanyak 28.000 hingga 29.000 per hari.
“Namun saya tetap pastikan bahwa apa yg menjadi acuan dari pertamina sudah kita laksanakan dan berharap kedepannya agar sebaran subsidi ini betul-betul sesuai dengan harapan pemerintah agar tepat sasaran dan sesuai dengan slogan yang tertulis di tabung gas tersebut yakni khsuus untuk masyarakat miskin, serta kriteria miskin juga diharapkan dapat didefinisikan dengan benar,” pungkas Nyoman Karbinawa.
(Arm/ans)