Pj Wali Kota Sambut Baik Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik, Komitmen Pemerintah Digitalisasi Layanan Pertanahan

Implementasi Sertipikat Elektronik tersebut diluncurkan untuk 11 Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Barat, antara lain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

FaktaNews.Net | Kota Bandung – Pj Wali Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menghadiri Peluncuran Implementasi Sertifikat Elektronik serta Penyerahan Sertifikat Elektronik Aset Pemerintah, Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara (BMN) dan Perorangan di Gedung Sate, Bandung, Minggu (09/06/2024) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Kepala Kanwil ATR/BPN Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar dan sejumlah kepala daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Implementasi Sertipikat Elektronik tersebut diluncurkan untuk 11 Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Barat, antara lain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

Dalam acara tersebut, AHY mengungkapkan pentingnya alih media dari sertifikat konvensional ke sertifikat digital. “Dengan melakukan alih media dari yang konvensional menjadi serba digital, serba elektronik, banyak keuntungannya,” ujarnya.

Menurutnya, sertipikat elektronik bisa lebih aman karena sudah otomatis masuk ke dalam database. Sehingga pemilik lahan tidak perlu khawatir sertifikatnya rusak, hancur ataupun hilang.

“Tidak usah khawatir sertifikat rusak karena bencana alam, kebakaran, banjir dan lain sebagainya atau juga tidak semudah itu diduplikasi, digandakan, dipalsukan, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk para mafia tanah karena sudah ada dalam database yang bisa dicek kapan saja keabsahannya,” jelasnya.

AHY juga menargetkan dalam waktu dekat, dimulai dari Bulan Juli mendatang seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat bisa menerapkan elektronifikasi.

“Memang setiap kantor pertanahan beda-beda starting pointnya, dari jumlah penduduknya juga berbeda-beda, artinya kita berharap dalam waktu dekat seluruh kabupaten kota di Jawa Barat bisa melayani dengan elektronik. Dan ke depan Jawa Barat bisa sebagai percontohan, tentunya ini bersinergi dengan Pemprov dan Pemda kabupaten kota,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meyakini bahwa dengan implementasi layanan elektronik akan membawa dampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah se-Jawa Barat. Bey menilai, dengan adanya sertipikat elektronik memastikan hadirnya pelayanan publik di bidang pertanahan yang semakin transparan, efisien, dan terpercaya serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Oleh karena itu, ia beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan dan menyukseskan program tersebut.

“Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemda untuk mendukung penuh implementasi sertipikat tanah elektronik ini dan tentunya kolaborasi sangat diperlukan agar program ini bisa berjalan dengan sukses dan bermanfaat,” ungkap Bey.

Sementara itu, Pj Wali Kota menilai, peluncuran implementasi layanan elektronik ini menandai komitmen dan langkah signifikan pemerintah dalam digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia. Program yang digulirkan tentunya selaras dengan perkembangan era saat ini.

“Yang pasti tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengurusan sertipikat tanah yang lebih modern,” ujar Pj Wali Kota.

Kehadiran Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam peresmian peluncuran sertipikat elektronik merupakan bukti kesungguhan dan kesiapan dalam menghadapi perubahan.

(Rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *