FaktaNews.Net | Singaraja – Buntut penangkapan Kades Pengastulan Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng Putu Widysasmita oleh Sat Narkoba Polres Buleleng tim Goak Poleng (Kamis 6/5) yang diduga terlibat kasus penggunaan narkoba imbas kepada 6 perangkat desa dilakukan tes urine oleh pihak BNNK Buleleng di Desa Pengastulan.
Hasil tes urine bagi pengguna yang positif metamfetamin atau sabu-sabu, oknum Kaur Desa Pengastulan yang saat ini menjalani rehabilitasi sudah hampir seminggu
Plt BNNK Buleleng AKPB Putu Ariana Rabu (3/6) diruang kerjanya menerangkan, awalnya Sat Narkoba Polres Buleleng mengejar Kades Pengastulan bersama 3 orang temenya,”Setelah kades di tangkap nah kami koordinasi dengan Sat Narkoba Polres untuk melakukan tes urine kepada perangkat desa ada yang terindikasi 6 orang dan 1 positif Bernama (KM) dan sudah menjalani rebah. Yang lima itu emang dahulunya pernah sebagai pengguna namun sudah berhenti,”kata AKBP Putu Ariana
Menariknya BNNK Buleleng awalnya berencana dengan Kades Pengastulan menggelar Desa Bersinar terbebas dari Narkoba namun malah dugaanya meleset Pengastulan bak sarang narkoba sehingga beralih kini ke Desa Petemon dan Lokapaksa
BNNK Buleleng saat ini sangat kaget dari beberapa pengguna di Bali, Buleleng penyumbang rehab terbesar yang ditargetkan pada 2024 ternyata ada 20 orang menjalani rehabilitasi malah sudah 37 orang pecandu narkotika masuk direhab. 28 orang menjalani rehabilitasi di RSJ Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, kemudian 9 orang di Klinik IPWL RSUD Mangusada Kabupaten Badung.
Hal menarik juga didapat, beberapa bulan ini warga Desa Kekeran desa Pj Bupati Buleleng 3 orang sempat juga menjalani rehab namun sudah keluar dari rehabilitasi tersebut,
Pihaknya menyebutkan dengan meningkatnya jumlah pengguna Narkoba seluruh stiek holder mesti terlibat menekan peredaran narkoba, “Seluruh stike holder mesti terlibat ikut memberantas atau mencegah maraknya penggunaan narkoba di Buleleng,”jelasnya .
(ds)