Bali, Hukum  

Polisi Minta Pelaku Pemukulan Karyawan JFC Di Bedugul Agar Menyerahkan diri

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.Hmembenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap karyawan JFC yang beralamat di desa candikuning bedugul baturiti Tabanan.dok:Faktanews.net/Anas

FaktaNews.Net | Denpasar – Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.Hmembenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap karyawan JFC yang beralamat di desa candikuning bedugul baturiti Tabanan.

Dari hasil keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di TKP, saat ini Unit Reskrim Polsek Baruriti telah mengamankan satu orang pelaku an. WIM, asal pegayaman Buleleng.

Untuk yang pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap IDINK yang juga asal pegayaman Buleleng masih dalam proses pengejaran.

Adapun kronologis kejadian yaitu,
pada hari Jumat tanggal 4 juni 2024, sekitar pukul 07.30 Wita, korban atasnama IMPS asal baturiti sedang menggoreng ayam di dapur JFC candikuning, kemudian datang pelaku atasnama WIM bersama satu orang temannya yang korban tidak kenal dan menanyakan rekan korban an. AR.

Selanjutnya satu orang teman WIM langsung masuk ke dapur langsung memegang kerah baju teman korban A. kemudian teman WIN (Pelaku) mendekati korban langsung memukul bagian pelipis kiri dan wajah korban hingga korban terjatuh ke lantai kemudian korban di dekati WIM dan berkata dengan nada ancaman, kemudian kedua pelaku keluar dari dapur menuju mini mart disebelah utara JFC dan mereka duduk di kursi depan mini mart, kemudian korban IMPS mendatangi kedua pelaku dan meminta maaf agar masalah ini tidak diperpanjang lagi.

Namun pelaku tidak terima akhirnya kaki korban di sliding sampai terjatuh di lantai dan diinjak satu kali area muka bagian kiri korban oleh pelaku atas kejadian itu korban mengalami  bengkak pada pelipis dekat mata dan luka lebam pada mata kiri bagian bawah, serta pendarahan pada mata kiri.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Baturiti untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Baturiti AKP RAI SUNIRTA, S.H. bersama team  melaksanakan lidik dan  memperoleh informasi bahwa  pelaku dari Ds Pegayaman dan salah satu pelaku bekerja di daerah Renon Denpasar sebagai satpam atas informasi tersebut padah hari Sabtu tgl  15 Juni team  bergerak menuju daerah Renon Denpasar dan berhasil mengamankan terduga pelaku an. WIM di kantor BPK RI perwakilan Bali (sebagai satpam), dan terduga pelaku mengaku tidak ikut melakukan penganiayaan terhadap korban dan temannya an. IDINK yang melakukan penganiayaan, selanjutnya WIM dimintai keterangan secara intensif di Polsek Baturiti untuk penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya Polsek Baturiti Polres Tabanan
– Membuat DPO terhadap IDINK
– Mohon bantuan ke Inavis Polda Bali untuk mengindetifikasi sdr. IDINK.

Kami juga berharap sdr IDINK agar segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian,” pungkas KBP Jansen.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *