Bali, Hukum  

Sekda Alit Wiradana Hadiri Rakor Nasional Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD Pemerintah Daerah tahun 2024

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerintah Daerah tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Juang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).dok.Faktanews net/Anas

FaktaNews.Net | Jakarta  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pemerintah Daerah tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Juang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Rapat ini digelar dalam rangka koordinasi dengan Pemerintah Daerah mengenai perluasan penyusunan regulasi serta pengukuran indeks pengelolaan barang/aset milik daerah sebagai salah satu indikator dalam penilaian reformasi birokrasi serta guna mendorong efektifitas implementasi tata kelola pemerintahan melalui indeks Monitoring Center for Prevention (MCP).

Sebelumnya, Kota Denpasar sendiri pada tahun 2023 telah dipilih sebagai satu-satunya kota yang ditunjuk sebagai pilot project dari sepuluh pemerintah daerah dalam pengukuran indeks pengelolaan barang milik daerah, serta memperoleh indeks baik pada tahun 2023.

Pimpinan KPK, Nurul Gufron dalam sambutanya mengatakan, penilaian indeks pengelolaan aset merupakan hal sangat penting sebagai salah satu indikator reformasi birokrasi, yang didalamnya terdiri pengelolaan aset pemerintah merupakan hal yang krusial karena menjadi titik rawan terjadinya korupsi.

“KPK terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi salah satunya adalah dengan melakukan pengukuran indeks pengelolaan barang milik daerah, kami juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan barang milik daerah dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi celah korupsi dalam pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sekda Alit Wiradana mengatakan, berkaitan dengan terpilihnya Kota Denpasar sebagai satu dari sepuluh pemerintah daerah dalam pilot project  penyusunan regulasi dan pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Daerah (BMD) pada tahun 2023, Kota Denpasar sendiri telah mendapatkan predikat baik.

“Kami bersama seluruh jajaran di Pemerintah Kota Denpasar akan berkomitmen untuk meningkatkan capaian Indeks Pencegahan Korupsi di Kota Denpasar salah satunya adalah dengan peningkatan Indeks Pengelolaan Barang Daerah yang saat ini telah mendapatkan predikat baik, kita akan terus tingkatkan dalam rangka menciptakan Good Governance,” tutupnya.

(Arya/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *