Bali, Hukum  

Camat Kota Singaraja Angkat Bicara Bawahanya Terlibat Narkoba, Masih Nunggu Proses Kepolisian dan Kajian BKSDM

Camat Kota Singaraja Made Dwi Adnyana.

FaktaNews.Net | Singaraja- Penangkapan ASN/pejabat yang bertugas di Kantor Camat Kota Singaraja akibat diduga terlibat obat terlarang jenis sabu sabu dengan barang bukti residu sekitar 0,4 gram brutto dan alat isap berupa bong. Satnarkoba Polres Buleleng menyanggong dan telah melakukan tes urine akhirnya dinyatakan positif pada Jumat (5/7) pukul 00.40 wita waktu dini hari bersama temanya dijalan Toya Anakan kawasan LC Desa Baktiseraga berbatasan dengan Kelurahan Banyuasri.

Terduga diketahui bernama Gede Wira Pradnyana SE., M.AP sebagai Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu di kantor camat Singaraja, jabatan empuk tersebut seperti terabaikan olehnya selama ini sejak terpengaruh obat terlarang bahkan beberapa kali enggan ngantor dan telah diberikan teguran lisan dan tertulis oleh Camat Made Dwi Adnyana serta sempat di ajak duduk bersama Sekcam untuk menyadarkan dirinya namun apa daya upaya tersebut sia-sia.

Camat Kota Singaraja Made Dwi Adnyana Senin (8/7) ditemui diruang kerjanya akhirnya bicara kendati tidak ingin bawahanya sebagai ASN dipecat akibat kelakuangnya sendiri, kepada Fakta mengungkapkan, “Kemarin kami dapat informasi katanya pegawai kami ditangkap Polres Buleleng dan mejalani proses, sebenarnya kami selaku pimpinan sudah sering mengingatkan bawahan jangan sampai terlibat obat terlarang dan judi Online karena yang rugi mereka sendiri dan terakhir selasa minggu lalu kami ingatkan kepada semua pegawai nyatanya saat ini ada yang diproses polisi,”kata Dwi Adnyana

Lanjut Dwi Adnyana,” Sanksi yang akan diterima dari pihak kepolisian dan tentunya akan dikaji sesuai ketentuan yang berlaku. Ya tentunya kita tunggu hasil kajian yang dilakukan oleh BKPSDM setelah kami laporkan secara tertulis,”papar Dwi Adnyana.

Tak hanya peringatan keras diberikan kepada oknum pegawainya tersebut, potongan insentifnya 25 % juga dilakukan atas kelakuanya selama ini telah mengabaikan dirinya sendiri sebagai ASN,”Cukup kita sanyangkan disamping itu karirnya masih panjang, kami hanya kasihan kepada yang bersangkutan kemarin sudah saya bilang (saya tidak ingin anda dipecat) tepi kenyataanya ya kembali sanksi apa yang diberikan ”terangnya

Dwi Adnyana juga saat ini telah mempersiapkan diri bersama BNNK Buleleng untuk melakukan tes urine kepada seluruh pegawainya di Kantor Camat Kota Singaraja tanpa terkecuali bahkan jika kedapatan hasil positif pengguna obat terlarang bersangkutan siap-siap menjalani rehabilitasi dengan biaya sendiri

(001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *