Usai RDP Gerak Cepat Satpol PP Maros Lakukan Pendataan. Hasilnya, Lahan  Fasum Dipersewakan Pihak Bumicom

Satuan Polisi Pamon Praja Maros, lansung melakukan pendataan. Hasilnya, menemukan lahan Fasilitas Umum Fasum dipersewakan oleh pihak Bumicom.

FaktaNews.Net | Maros — Usai Rapat Dengar Pendapat RDP dengan Aliansi Masyarakat Anti Pungli, Selasa 15 l/7, Satuan Polisi Pamon Praja Maros, lansung melakukan pendataan. Hasilnya, menemukan lahan Fasilitas Umum Fasum dipersewakan oleh pihak Bumicom.

Fakta di lapangan, petugas Satpol memperoleh pengakuan pihak pedagang membayar sewa kepada pihak Bumicon dengan angka fantastis, ada yang Rp15 Juta, Rp20 Juta sampai Rp30 Juta perkapling ukuran lebar minima 4 m x 10 m.

“Kami tidak diberi kewenangan berkomentar tapi kami turun atas perintah kasat berdasarkan laporan AMAP” kata petugas Satpol PP menolak memberi tanggapan kepada wartawan ketika ditemui di lapangan.

Untuk sementara, Satpol PP melakukan pendataan di bagian timur wilayah Bumicom tidak mencakup depan ruko yang berstatus hak milik.

Sebelumnya Kepala Satpol PP Maros, H. Eldrin Saleh Nuhung, menyatakan akan melakukan penindakan serius sesuai dengan aturan yang berlaku di atas Fasum, “Kami akan melakukan penindakan” tegas Eldrin.

(*/anchank)

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *