FaktaNewsNet – Jakarta – Kritik keras disampaikan Praktisi hukum, Deolipa Yumara terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kementerian ESDM dinilai membiarkan menjamurnya tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), terutama di Kutai Kartanegara (Kukar). Ratusan tambang ilegal tersebut beroperasi di luar konsesi. Bahkan terdapat tambang ilegal yang beroperasi di wilayah antara dua izin perusahaan.Jadi usaha-usaha tambang batu bara ini kan ada banyak yang legal di Kalimantan Timur, tetapi ada juga yang ilegal yang sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah tentunya bersama bertanggung jawab di sini adalah Kementerian ESDM,” ungkap Deolipa di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.
Deolipa membeberkan bahwa ada ratusan tambang ilegal itu tersebar di sejumlah kecamatan di Kukar. Diantaranya di Tenggarong Seberang, Sebulu, Loa Kulu, dan Kota Bangun. Bahkan, terdapat pelabuhan untuk mengangkut hasil tambang ilegal tersebut.
Padahal kata Deolipa, Kementerian ESDM memiliki perangkat pengawasan dan penegakan hukum untuk menerbitkan tambang-tambang ilegal tersebut. Akan tetapi hal itu tidak dilakukan. Bahkan, terkesan membiarkan tambang-tambang ilegal itu beroperasi.
“Seperti tidak ada yang kontrol atau tidak ada yang mengawasi atau malah sengaja dijaga supaya tetap berada dan berproduksi,” tandasnya.
Deolipa menyebut ratusan tambang ilegal tersebut digarap oleh orang lokal. Tetapi mereka bekerja untuk perusahaan asing.
“Apakah mereka cukup punya modal untuk berproduksi yang banyak? Tidak. Jadi, tentunya di belakang mereka adalah perusahaan asing, pengusaha-pengusaha asing yang menginvestasikan secara ilegal dan hanya ke usaha-usaha lokal ini mengerjakan tambang tambang yang ilegal,” jelasnya.
Perihatin hal itu Deolipa pun mendesak Kementerian ESDM dan kepolisian menindak tegas dengan menutup tambang-tambang ilegal tersebut. Karena tidak ada manfaat bagi negara dengan beroperasinya tambang ilegal. Sebaliknya, tambang ilegal merusak alam dan lingkungan Kaltim. Apalagi, Kukar merupakan salah satu daerah yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ditutup saja lah. Bikin kacau negara. Lahannya rusak, hutannya rusak. Enggak ada reklamasi kembali. Penjualan enggak ada karena memang semua ilegal. Jadi enggak ada yang seperti itu. Kalau dibiarkan terus Kalimantan Timur bisa bisa rusak hutannya. Ini kan dekat dengan IKN. Ini ada risiko,” pungkasnya.
(*/igo)