Wujudkan Kabupaten Bersinar BNNP Sulsel Bersama Bupati Maros Lakukan MoU Perkuat Kerjasama 

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Maros di dalam momentum pelaksanan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN),   Rabu, 17 Juli 2024, di Lapangan Pallantikang Jl.Jend Sudirman Pemkab.Maros.

FaktaNews.Net | Maros – Badan Narkotika Nasional (BNN)  Provinsi Sulawesi Selatan perkuat kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Maros melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah Kabupaten Maros di dalam momentum pelaksanan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN),   Rabu, 17 Juli 2024, di Lapangan Pallantikang Jl.Jend Sudirman Pemkab.Maros.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Maros Dr.H.A.S.Chaidir Syam  S.IP.MH, Ketua DPRD Maros H.A. Patarai Amir, Kajari Maros Muh.Zulkifli Said,SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Maros, Dandim Maros Letkol Arm Nikolas Sirilus, Danbrigif 3 Kolonel Inf. Eko Antoni Chandra Lestianto, Wakapolres Maros.

Juga hadir para Kepala OPD Kab.Maros,Kabag Umum Bambang Wahyudin, 0SH.M.Kes, Ketua Tim P2M Ishak Iskandar,SKM.M.Kes serta seluruh peserta upacara yg terdiri dari TNI-Polri serta ASN lingkup Pemkab Maros.

Penandatanganan MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BNNP Sulsel bapak Brigjen Pol.Dr.Drs.Guruh Ahmad Fadiyanto.MH dengan Bupati Maros Dr.H.A.S.Chaidir Syam  S.IP.MH., disaksikan oleh para Forkopimda Kab.Maros.

Dalam kesempatan tersebut  Kepala BNNP Sulsel mengajak dan menghimbau seluruh peserta upacara TNI-Polri dan ASN lingkup maros, agar bersama sama menjaga komitmen dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kab.Maros bersih dari narkoba (Bersinar).

Diakhir kegiatan upacara hari kesadaran nasional tersebut, dilakukan simulasi pelacakan pendeteksian narkotika oleh satwa K-9 BNN Provinsi Sulsel disaksikan oleh seluruh jajaran pemka maros dan para kepala OPD lingkup maros.

(*/anchank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *