Bali, Hukum  

Kecolongan lagi, Laboratorium  Narkotika Jenis Baru di Gianyar Dioperasikan WNA

Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol. Marthinus Hukom saat memimpin langsung konferensi pers di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (23/7).

FaktaNews.Net | Gianyar – Pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Bali diduga masih kurang, belum sirna dari ingatan masyarakat lndonesia beberapa waktu lalu pabrik Narkoba di sebuah vila di kawasan Canggu digerebak oleh Mabes Polri. Kini ada lagi pengerebakan pabrik Narkoba jenis Clandestine Laboratorium di Kabupaten Gianyar.

Komitmen Kakanwil Kemenkumham Bali untuk lebih ketat mengawasi WNA yang tinggal di Bali agar bersih dari Narkoba, diduga masih belum maksimal. Wacana serta komitmen dalam pemberantasan peredaran “Barang Haram” serta salah dalam
penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersinergi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Bea Cukai, Polri berhasil mengungkap Nlnarkoba jenis baru, yaitu Clandestine atau Narkoba jenis Jombi.

Penemuan Laboratorium Rahasia  milik Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina dan Yordania yang berlokasi di Mama House Villa, Jalan Keliki Kawan Payangan, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol. Marthinus Hukom saat memimpin langsung konferensi pers di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (23/7/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Hari ini kita buktikan bersama bahwa seluruh elemen bangsa masih memiliki kepedulian dan komitmen tinggi dalam melawan kejahatan narkotika,” tegasnya.

Selanjutnya Deputi Pemberantasan BNN, Irjen I Wayan Sugiri mengungkapkan bahwa kasus laboratorium narkoba ini terungkap setelah BNN melakukan operasi siber pada Kamis (18/7/2024).

Saat dilakukan penggrebekan,  petugas BNN mengamankan tiga orang asal Filipina yang terdiri dari laki-laki berinisial DAS dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS), “Sementara itu satu orang lagi WNA asal Yordania berinisial AMI masih dalam pengejaran.” ungkapnya

Lebih lanjut Sugiri juga menyampaikan bahwa laboratorium itu memproduksi narkoba jenis baru dan pertama kali ditemukan di Indonesia, yakni (DMT) atau Dimethyltryptamine. “DMT ini  pertama kalinya ditemukan di Indonesia. DMT memerlukan proses yang panjang hingga mendapatkan hasil akhir dalam bentuk padatan maupun cairan,” terang Sugiri.

Berdasarkan kasus ini para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berkaitan dengan WNA, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu yang turut hadir pada pengerebekan  tersebut, menerangkan bahwa salah satu aspek penting dalam pemberantasan narkoba adalah Pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).

“Kanwil Kemenkumham Bali telah secara konsisten melaksanakan langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya Bali, dimana salah satu fokus utamanya adalah memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali, Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkumham Bali untuk menciptakan Bali yang bersih dari narkoba,” terangnya.

Iya juga menerangkan, bahwa dalam memperkuat pengawasan orang asing, Kanwil Kemenkumham Bali telah melakukan berbagai langkah sinergi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA) antara lain meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BNN Provinsi Bali, Polda Bali, Pemkab dan Pemkot di Provinsi Bali serta melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang sering dikunjungi orang asing, seperti bandara, pelabuhan, dan tempat wisata.

Berbagai upaya ini diharapkan dapat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di Bali. Dengan sinergi dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan Bali dapat menjadi wilayah yang bebas dari narkoba.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *