Bali, Hukum  

Rutan Gianyar Bersama APH Geledah Penghuni Lapas dan Lakukan Tes Urine, Hasilnya Nihil

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar, menggelar Penggeledahan dan Tes Urine bagi pegawai dan warga binaan, bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat

FaktaNews.Net | Gianyar – Menyambut HUT Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-79,  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar, menggelar Penggeledahan dan Tes Urine bagi pegawai dan warga binaan, bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Gianyar Bersama tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnalpas), Kepolisian Resor Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, BNN Kabupaten Gianyar. (26/7)

Kepala Rutan Gianyar, Agung Hascahyo dalam menyampainya, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Gianyar dalam mendukung selaligus memerangi peredaran narkoba dan mewujudkan zero halinar di lingkungan Rutan Gianyar.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami dalam mengimplementasikan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang telah digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” ujar Agung Hascahyo.

Agung Hascahyo juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Rutan Gianyar dan APH setempat dalam mengamankan alat komunikasi berupa Handphone, Pengutaan Liar, dan Narkoba (Halinar).

“Tanpa adanya sinergi dan kolaborasi, mustahil bagi kita untuk mewujudkan zero halinar di Rutan Gianyar,” terangnya.

Kegiatan penggeledahan dari tim Rutan Gianyar dan APH setempat secara menyeluruh di semua blok hunian dan dilakukan tes urine bagi warga binaan. Hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang yang bisa mengancam situasi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Gianyar.

Agung Hascahyo mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah masuknya Halinar ke dalam Rutan Gianyar. Agung juga berharap agar masyarakat untuk tidak membantu memasukkan barang terlarang dan bila perlu melaporkan jika mengetahui informasi yang bisa membantu Rutan.

“Kami berkomitmen untuk memerangi narkoba di dalam Rutan. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang terjadi,” tegas Agung.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menerangkan, bahwa kegiatan ini akan terus di lakukan secara berkala sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan nyaman.

“Kegiatan ini akan terus di lakukan secara berkala sebagai upaya preventif. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang ada. Tujuan utama kami adalah menciptakan Lapas/Rutan/LPKA yang aman, nyaman, dan bersih dari segala bentuk gangguan keamanan.” ujar Kakanwil Kemenkumham Bali.

(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *