Bali, Hukum  

Dua Warga Anturan Ketangkap Narkoba, Hasil Pengembangan Polisi Nyabu

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Senin (29/7) bersama Kasat Narkoba, Kasi Humas diloby Mapolres Buleleng membuka kasus tersebut dengan menghadirkan tersangka kakak beradik dan 3 pelaku narkoba lainya. Terhadap (KM.H, KT, S )dijerat pasal penyalah gunaan Narkoba

FaktaNews.Net  | Singaraja – Desa Anturan trus menjadi target bagi Polres Buleleng dalam setengah tahun ini , sebelumnya dua warga Anturan ketangkap gara-gara mencuri seperangkat Gambelan Bleganjur milik keluarganya, kemudian 1 orang ketangkap narkoba, dan 1 pelaku pecurian sepeda motor dengan BB 11 sepeda motor.

Yang paling anyar saat ini 2 pelaku diduga pengedar Sabu-sabu kakak beradik asal dusun Anyar desa Anturan KM, KT yang ditangkap 16 Juli 2024 pukul 18.30 wita hasil pengembangan polisi polsek Singaraja Nyabu,

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Senin (29/7) bersama Kasat Narkoba, Kasi Humas diloby Mapolres Buleleng membuka kasus tersebut dengan menghadirkan tersangka kakak beradik dan 3 pelaku narkoba lainya. Terhadap (KM.H, KT, S )dijerat pasal penyalah gunaan Narkoba. Beruntung keduanya koorperatif dan tidak lari dari kejaran petugas saat ditangkap

“Dua pelaku kita amankan yaitu KH, KS asal Banjar Dinas Anyar Desa Anturan. BB 0,2 gm. Pelaku mengakui barang tersebut milikinya. Pasal yang disangkakan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika)”kata Ida Bagus Widwan Sutadi

Sementara polisi yang menjebak kedua pelaku saat ini telah diamankan , ada dugaan oknum tersebut akan menerima ganjaran hukuman antara di PTDH atau hukuman berat lainya.

(001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *