Bali, Hukum  

Gelar Penggeledahan dan Tes Urine, Lapas Kelas llB Karangasem Nihil Temuan

FaktaNews.Net | Amlapura  — Meningkatkan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta menyambut semarak Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024. Bertemakan *Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045*, Lapas Kelas IIB Karangasem menggelar kegiatan Penggledahan Gabungan dan Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan melibatkan personil gabungan TNI, Polri dan BNNK Karangasem, Senin (12/8/24).

Lapas Kelas IIB Karangasem menggelar kegiatan Penggledahan Gabungan dan Tes Urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan melibatkan personil gabungan TNI, Polri dan BNNK Karangasem, Senin (12/8/24).

Acara yang di hadiri oleh Kalapas IlB Karangasem, Renharet Ginting, Kepala Lembaga Pimbinaan Khusus Anak, Iwan Mutmain, Plt. Kabapas Karangasem, I Wayan Opliawan. Penggeledahan Gabungan dan Tes Urine bagi WBP. Giat ini dilaksanakan secara rutin dengan prinsip kerahasiaan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Acara bertempat di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem. Kegiatan diawali dengan Apel Pengarahan oleh seluruh personil yang dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem, Renharet Ginting.

Renharet Ginting memberikan atensi kepada personil gabungan untuk memperhatikan terhadap barang-barang yang harusnya tidak ada dalam Lapas, yaitu : Senjata tajam, alat-alat listrik serta Narkotika. Renharet berharap personil gabungan menggeledah seluruh blok hunian WBP dengan teliti dan seksama.

Hasil penggeledahan akan ditampilkan untuk di data dan didokumentasikan. Renharet menjelaskan bahwa “Hari ini telah dilaksanakan kegiatan penggeledahan gabungan antara Lapas Karangasem dengan APH yang ada di Karangasem (LPKA Karangasem, Bapas Karangasem, TNI, Polri dan BNNK Karangasem). Adapun Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR) dan untuk mengoptimalkan kunci pemasyarakatan maju yaitu : menjalankan Deteksi Dini, perang terhadap Narkoba dan menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya + Back to Basics” Jelas Renharet Ginting.

“Penggeledahan dengan personil gabungan ini merupakan bentuk kewaspadaan kita agar tugas dan fungsi berjalan optimal yakni menjamin keamanan dan keselamatan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang terlarang seperti : kaca, pisau kecil, paku, tongkat, korek gas modifikasi dsb. dimana seluruhnya akan dimusnahkan. Untuk hasil tes urine WBP tidak ditemukan hasil positif narkoba” tutup Renharet Ginting

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas Karangasem tersebut. Pramella menyampaikan bahwa Penggeledahan Gabungan & Tes Urine bagi WBP merupakan kegiatan dalam komitmen menciptakan keadaan aman dan tertib, serta bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Karangasem untuk memastikan keamanan lapas dari barang-barang terlarang yang mungkin disimpan oleh narapidana atau warga binaan.
“Saya berharap, petugas Lapas juga terus melakukan pemantauan ke masing-masing blok hunian warga binaan pemasyarakatan dan ketika menemukan ada barang terlarang agar langsung dapat diamankan,” tegas Pramella. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *