Bali, Hukum  

Kuasa Hukum Sukarini Duga Kadus Palsukan Dokumen Lawan Secara Hukum

Pengacara Budiartawan,S.H

FaktaNews.Net | Singaraja – Diduga memalsukan dokumen(silsilah) untuk merebut warisan suaminya (almh I Nyoman Sudana) berujung ke meja hijau PN Singaraja

Ibu rumah tangga Luh Sukarini asal desa Kubutambahan melalui pengacaranya Budi Artawan angkat bicara (13/8/2024) pukul 14.43 wita,

Sukarini dengan tangan diborgol dihadirkan diruang sidang sembari didampingi PH Budiartawan,S.H

Pihaknya mengajukan exsepsi terhadap kasus dihadapi klienya saat ini “Dia sendiri yang melakukan tandatangan dan kemudian ada beberapa dokumen yang dipalsukan Kadus itu sendiri dan itu sudah kami lakukan ke Polres Buleleng atas perbuatan dia melawan hukum dan kita terus lakukan sidang ke perdataan tentang sil silah yang di buat Kadus itu sendiri,”kata Budi Artawan

Sukarini dihadirkan diruang sidang sembari didampingi PH Budiartawan,S.H

Terkait harta gono-gini ,Budi Artawan menilai sama-sama memiliki,”Sukarini kawin dengan sudana dan pak Sudana sendiri yang membuat KK,KTP silsilah bukan dari niat ibu Sukarini dan ibu Sukarini membuat berdasarkan data dari suaminya Sudana. Kadus membuat KK baru tidak sesuai dengan yang sebenarnya,”jelas Budi Artawan.

(01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *