KPU Buleleng Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Dihari Pertama Belum Ada

KPU Buleleng sampai batas pukul 16.00 wita hari ini belum ada paslon Bupati/Wakil yang didaftarkan oleh gabungan partai politik/ pengusungnya.(foto.fok.faktanews.net.demer)

FaktaNews.Net  | Singaraja – KPU Buleleng mulai membukan tahap 1 pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada Selasa (27/8/2024) di kantornya sendiri.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana dihadapan awak media menyatakan dihari pertama belum ada para pacangan calon terlihat mendaftarkan diri namun dikatakan ada dua calon yang sudah secara lisan menyampaikan. Pendaftaran paslon akan dibuka sampai tanggal (29/8) pukul 23.00 wita

“Sampai batas pukul 16.00 wita hari ini belum ada paslon Bupati/Wakil yang didaftarkan oleh dabungan partai politik/ pengusungnya,”kata Komang Dudhi Udiyana

Namun ia menyatakan sudah ada dua bakal calon yang mengajukan akses Silon ke KPU Buleleng,”Dari partai PDI Perjuangan pasangan dr. I Nyoman Sutjidra vs Gede Supriatna dari Golkar Dr Nyoman Sugawa Korry vs Dr Gede Suardana, tadi disampaikan baru lisan permohonan pendaftaran tanggal 29/8/2024 pukul 17.00 wita,”papar Komang Dudhi Udiyana

Ketua KPU Buleleng juga menyampaikan jumlah suara sah untuk menjadi pemenang dalam Pilkada 2024 untuk Bupati dan Wakil minimal berjumlah 33.113 suara.

Untuk pengerahan massa dipersilahkan masing-masing Balon namun untuk yang boleh masuk ke dalam ruang KPU hanya dibatasi berjumlah 25 orang sedangkan massa lainya diluar KPU jika ada yang menggelar seni budaya dipersilahkan.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *