Bali  

Masalah dan Pengelolaan Sampah,  Weiming Environment Protection Group Berikan Pemaparan

Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyambut baiktawaran kerja sama pengelolaan sampah dari Weiming Environment Protection Group,foto.dok humas.

FaktaNews.Net   | Denpasar  – Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyambut baik tawaran kerja sama pengelolaan sampah dari Weiming Environment Protection Group, sebuah perusahaan yang fokus pada perlindungan lingkungan. Tawaran ini dipimpin langsung oleh President of Weiming Environment Protection Group, WuLiang Cheng.

Pada audiensi yang berlangsung di Jaya Sabha pada Sabtu (7/9/2024), Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, bersama Kepala Perangkat Daerah terkait, memaparkan berbagai kendala dalam penanganan sampah di Bali. Salah satu masalah utama adalah penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, yang menjadi perhatian serius karena Bali menjadi tuan rumah berbagai event internasional.

Mahendra Jaya juga menjelaskan rencana pengembangan Desa Temesi di Gianyar sebagai lokasi TPA yang tidak hanya akan difungsikan sebagai tempat pengolahan sampah, tetapi juga sebagai destinasi wisata ramah lingkungan. TPA Temesi memiliki daya tampung yang cukup besar dengan kapasitas 4 ton sampah per hari, sehingga diharapkan dapat membantu mengatasi masalah sampah di Bali.

WuLiang Cheng, yang didampingi oleh CEO Weiming Environment Protection Group, ShaoBao Chen; Vice-President Hong Zhao; Legal Counsel ZhongQuan Xiang; dan Advanced Investment Manager YiRu Xiang, memaparkan rencana pengolahan limbah di Bali. Pada tahap awal, Weiming akan memproses 1.500 ton sampah per hari, dan pada tahap kedua akan ditingkatkan menjadi 750 ton per hari, dengan total kapasitas mencapai 2.250 ton per hari. Total investasi yang direncanakan mencapai USD 225 juta, dengan USD 160 juta dialokasikan untuk tahap pertama. Proyek ini akan mengikuti standar AAA China dan menjadi proyek acuan untuk pembangkit listrik tenaga sampah di Bali.

Proyek pengolahan sampah ini menggunakan model BOO (Build-Operate-Own) dengan jangka waktu waralaba selama 40 tahun. Setelah masa waralaba berakhir, aset proyek tetap menjadi milik Weiming Environmental Protection.

Saat ini, jumlah penduduk Provinsi Bali pada tahun 2023 mencapai 4,404 juta jiwa, dengan jumlah sampah domestik yang dihasilkan sebanyak 1,229 juta ton. Dari jumlah tersebut, 933.500 ton berhasil dikumpulkan, dengan tingkat pengumpulan sekitar 75,95%. Oleh karena itu, teknologi pengolahan sampah yang mencakup sistem penyimpanan dan pengangkutan, pembakaran sampah, pemurnian gas buang, pengolahan abu, instrumen kelistrikan, dan sistem kendali otomatis sangat dibutuhkan Bali untuk menangani masalah sampah di masa depan.

Teknologi pembakaran sampah yang ditawarkan oleh Weiming menghasilkan gas buang bersuhu tinggi yang digunakan untuk menghasilkan uap dan menggerakkan pembangkit listrik. Gas buang tersebut dimurnikan dan dibuang sesuai standar lingkungan yang ketat.

Di akhir pertemuan, Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menerima Letter of Intent (LOI) dari President of Weiming Environment Protection Group, WuLiang Cheng, sebagai langkah awal dalam kerja sama ini.

(**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *