Bali, Hukum  

Bale Pewaregan Ambruk, Kinerja PT. Jineng Jaya Property jadi Sorotan

Bale Pewaregan di Pura Melanting Banjar Kembang Merta, Desa Candi Kuning Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, dikabarkan ambruk.dok.faktanews.net/Ans).

FaktaNews.Net | Bali  – BKK (Bantuan Keuangan Khusus)  yang dikucurkan oleh Pemkab Badung ke Kabupaten Tabanan untuk bangunan Bale Pewaregan di Pura Melanting Banjar Kembang Merta, Desa Candi Kuning Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, dikabarkan ambruk. Berita viral ambruknya bangunannya yang belum sempat PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima tersebut, menimbulkan pertanyaan prihal mutu dan kualitas maupun pengawasan.

Proyek yang didanai dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) dengan anggaran sebesar Rp4,6 miliar dari Kabupaten Badung melalui perubahan anggaran tahun 2023.
Dan dikerjakan oleh PT. Jineng Jaya Property, yang diduga lemah dalam pengawasan mutu dan kualitas hingga bangunan ambruk.

Perusahaan yang sama, yaitu PT. Jineng Jaya Property saat ini juga mengarap proyek lain, pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) di desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Proyek GOR tersebut dengan nilai kontrak Rp16.162.000.000,00,- menggunakan dana BKK Tahun Anggaran 2024, dengan waktu pelaksanaan 180 Hari Kalender Kerja, proyek itupun dikerjakan tanpa melibatkan Konsultan Pengawas selaku pengawas mutu dan kualitas. Karena di papan plang proyek tidak dicantumkan nama pengawas.

Ketut Swastika dari pihak pelaksana menjelaskan, progres masih berjalan sesuai rencana, “masih sesuai target,” terang pria asal Tabanan,(16/9/2024),mengenai proyek yang berdiri di samping sungai tersebut.

Respon berbeda dari Perbekel Desa Pererenan enggan berkomentar terkait pagu proyek tersebut (GOR), beberapa fakta news.net coba menghubungi per telpon maupun lewat, tidak pernah di respon, dan beberapa kali awak media berkunjung ke kantor Perbekel namun tidak pernah bertemu.

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *