KAHMI Minta BNN Proses Wabup Maros

Mantan Ketua HMI Maros, yang saat ini sebagai pengurus MD KAHMI Maros, Jufriadi.foto dok.faktanews.net/anchank)

FaktaNews.Net | Maros – Untuk menegaskan dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum, APH BNN dan Polisi, segera bertindak melakukan pengusutan kasus narkoba yang menyeret wakil bupati Maros.

Sesuai dengan Pasal 127 UU Narkotika bahwa setiap pemakai narkotika dapat dihukum penjara paling lama 4 tahun. Namun,undang-undang juga memberikan ruang bagi rehabilitasi sebagai alternatif dari hukuman penjara bagi pemakai yang mengaku kecanduan dan bersedia menjalani kesehatan.

Selain itu, dalam UU narkotika telah dituntut adanya lembaga yang superbody untuk membantu penegak hukum yang ada seperti kepolisan dan kejaksaan dalam memberantas narkotika dan diberi kewenangan untuk
melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika.

Maka tentu setelah BNN mengumumkan hasil tes SB positif maka sebaiknya seharusnya aparat penegak hukum melakukan langkah tindak lanjut dari hasil tes tersebut.

Mantan Ketua HMI Maros, yang saat ini sebagai pengurus MD KAHMI Maros, Jufriadi mengatakan, bahwa hal ini penting untuk disikapi dan ditindaklanjuti mengingat SB seorang wakil bupati yang tentu sangat tidak etis jika Maros dipimpin oleh seorang pemakai narkoba. Apalagi Maros dikenal dengan daerah yang religius dan beradab.” pangkasnya.

Jadi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu, maka yang bersangkutan harus punya iktikad baik, apakah dengan cara melaporkan diri untuk mendapatkan rehabilitasi kesehatan atau menunggu menjalani pidana sebagaimana yang diatur dalam UU narkotika.

KAHMI Maros perlu menyerukan ini, agar tidak menjadi pembiaran yang berdampak pada ancaman kepada siapa saja khususnya pada generasi muda yang ada di Maros.

Sebelumnya pada tanggal 29 Agustus 2024, Tim Medis RS Unhas melakukan tes, terhadap SB sebagai bakal calon wakil bupati Maros, mendampingi CS. Pada 6 September 2024 KPU mengumumkan jika bersangkutan Tidak Memenuhi Syarat TMS.

Pada 9 September SB kemudian melakukan tes kesehatan di BNN Jakarta Selatan, hasilnya Negatif Narkoba. Upaya itu dilakukan SB berupaya melakukan pembelaan atas dirinya jika dia tidak mengkonsumsi narkoba. Namun di akui sebelumnya mengkonsumsi obat penenang.

(*/Achank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *