FaktaNews.Net | Badung -Pembangunan kantor baru Perbekel desa Gulingan di Banjar Tengah Kaler desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung terus dikebut. Pembangunan kantor baru dengan anggaran Rp 20.247.658.000,00 yang dananya dialokasikan dari APBDes Tahun 2024.
Proyek yang dikerjakan dengan cara Swakelola oleh pihak desa dengan membentuk tim TPK sebagai pantitia pelaksana maupun pengawas proyek, oleh pengamat maupun kontraktor di katakan cukup berani, apalagi pembangunan fisik yang membutuhkan tenaga ahli dalam pengawasan.
Proyek yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah provinsi Bali, hanya butuh waktu 8 bulan, sesuai SK (Surat Keputusan) dikeluarkan oleh tim TPK pada 26 Maret 2024,dan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan mulai dikerjakan setelah ada SPK Dpp tanggal 4 April 2024.
Dikonfirmasi Tim TPK kegiatan Pande Surya beberapa waktu lalu melalui melalui pesan WhatsAps, Senin, (9/9/2024). Akan melayani surat menyurat yang ditujukan kepada desa.
“Mohon maaf, kalau bapak perlu info tentang proyek pembangunan kantor Perbekel Gulingan silahkan bersurat ke kantor Perbekel Gulingan dengan menggunakan intansi bapak yang jelas, bila perlu isi mengetahui BPMD dan lnspektorat, nanti secara resmi pemerintah desa gulingan pasti memberi jawaban,” jawab Pande Surya.
Pande Surya juga menegaskan jika tidak secara resmi (bersurat,red) pihaknya (desa,red) tidak akan memberikan jawaban. “Mohon maaf kalau tidak ada surat resmi, kami tidak memeberi jawaban..,” terang Pande Surya.
Dikonfirmasi terpisah Perbekel desa Gulingan, Ketut Winarya melalui telpon dan WhatsApp, belum direspon.
Proyek Swakelola pembangunan kantor Desa Gulingan yang di duga memperjakan tenaga luar tersebut, oleh Mantan Ketua Ombusdman RI Bali, yang juga sebagai Analis Kebijakan Publik, Umar Alkatiri proyek Swakelola tidak melibatkan warga desa sebagai buruh,
“Pertama, sangat disayangkan jika proyek swakelola ini dikerjakan oleh mereka yang berasal dari luar desa. Swakelola itu sendiri dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat setempat. Kecuali di desa itu tidak ada tenaga ahli atau tenaga borongan. Tetapi kita yakin di desa itu banyak tenaga yang mumpuni sehingga perlu memberdayakan tenaga yang ada di desa itu,” terangnya.
Umar pun menyoroti pembangunan gedung dengan nilai cukup besar namun tidak melibatkan tenaga ahli (Konsultan Pengawas,red) sebagai pengawas.
“kendati ini proyek swakelola, apalagi dengan anggaran yang besar, maka dibutuhkan konsultan pengawas yang kredibel agar proyek yang dikerjakan itu memiliki mutu yang bagus. Kita khawatir proyek ini dikerjakan secara asal-asalan jika tidak ada yang mengawasi secara detail proses dan progres pengerjaannya. Kita berharap pihak desa yang akan memakai hasil proyek itu bisa meminta pihak inspektorat untuk turun melihat pengerjaan proyek swakelola tersebut,” terangnya, Selasa,(24/9/2024).
(Tim).