Bali, Hukum  

Saling Komen Dimedia Sosial, Berujung 2 Kelompok Pemuda Saling Tantang Dipantai Penarukan Hingga Ribut Di Banyuning

foto;Kades Petandakan bersama Lurah dan warga.dok.faktanews.net/demer)

FaktaNews.Net | Singaraja -Awal dari perkelahian antar pemuda Desa Petandakan dengan warga Banyuning di traffic light Kelurahan Banyuning pada Rabu (25/9/2024) pukul 19.10 wita berawal dari komen dimedia social dan saling tantang dipantai Desa Penarukan hingga berujung di perempatan traffic light Banyuning.

TKP pertama di pantai Penarukan selesai berdamai akibat direlai, namun ada ketidak puasan salah satu pemuda tersebut. Kembali terjadi adu jotos di traffic light Banyuning yang awalnya ingin pulang kembali kerumah setelah menikmati suasana Hari Galungan di pantai Penarukan.

Perkelahian antar pemuda Desa Petandakan dengan warga Banyuning di traffic light Kelurahan Banyuning pada Rabu (25/9/2024) pukul 19.10 wita.dok.faktanews.net/demer).

Mendengar keributan tersebut, Kades Petandakan, Wayan Joni Arianto yang sedang menonton Jogeg Bumbung sontak kaget dan bergegas ke TKP namun keburu para pemuda tersebut di amankan Buser Polsek Singaraja dan Polres Buleleng malam itu.

Dalam video yang direkam warga saat kejadian ada pemuda membawa senapan angin namun tidak ada suara letusan hanya saja diacungkan yang awalnya ingin melerai temanya akibat terima telephone saat pemuda tersebut sedang berburu disuatu tempat .

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Made Agus Dwi Wirawan kepada FaktaNews, menerangkan,”Awalnya postingan dimedia social dan mereka Kadek Is dan Krisna (doer) saling komen. Dari hasil komen tersebut keduanya janjian ketemuan di pantai Penarukan dan terjadi perkelahian namun berhasil direlai di tempat,”kata Kapolsek Agus Dwi

Lanjut , Kompol Made Agus Dwi Wirawan yang sudah memeriksa para korban dan pelaku di Polsek Singaraja bahkan para orang tua mereka datang mendapingi para pemuda tersebut yang berkumpul dihalaman mapolsek Singaraja dengan 11 saksi . Selang beberapa jam kembali terjadi perkelahian susulan di traffic light Banyuning ,”Perkelahian susulan kembali di traffic light Banyuning, disana LP 1 korban SMJ, dengan Kadek P, Putu A,Ks. LP2 korban Kadek Putra Yasa dengan VA,E. LP3, VA dengan KS,Gede A,Op.. Malam itu juga kita raning untuk mengetahui kronologis kejadian dimasing-masing TKP, hari ini kita priksa saksi tambahan untuk memenuhi kelengkapan pasal 184 KUHP. Untuk penggunaan senapan Gas belum diketahui ungsurnya emang yang bersangkutan selesai berburu dan kebetulan melintas yang menemukan temanya dikeroyok dan ingin dilerai,”kata Kompol Agus Dwi

Kasus ini kendati ada proses damai antara kedua pihak di Polsek Singaraja dengan dihadiri Lurah Banyuning Kades Petandakan, namun hukum tetap berlanjut.

Kades Petandakan Wayan Joni Arianto yang saat ini ada di Polsek Singaraja berupaya penuh kasus tersebut bisa diambil jalan kekeluargaan alias damai “Kita sih saat ini melakukan upaya damai antara kedua belah pihak untuk menjaga kerukunan dan perselisihan antar warga desa kita”kata Wayan Joni Arianto.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *