FaktaNews.Net | Denpasar – Bertempat di lapangan Apel Mapolda Bali, (2/10/24) Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali (Kabidpropam) Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K.,S.H menyampaikan arahan Kadiv propam Polri pada saat Rapat Koordinasi Propam Polri beberapa waktu lalu.
Dihadapan Peserta apel, Kombes Agus menegaskan Propam akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam Politik pada perhelatan Pilkada, serta menghimbau kepada seluruh personil untuk menjaga netralitas bahwa “ netarlitas Polri harga mati”.
Selain tentang netralitas, Kombes Agus mengajak seluruh personel harus mampu menjadi contoh bagi lingkungannya, ciptakan keharmonisan dalam bermasyarakat, cintai diri sendiri dan keluarga karena pelanggaran terjadi karena tidak harmonisnya hubungan keluarga yang diawali oleh diri kita sendiri.
Pelayanan secara Profesional juga sangat menjadi perhatian pimpinan Polri, Jangan pernah menyakiti hati masyarakat terlebih masyarakat yang melaporkan permasalahannya kepada Polri karena masyarakat yang melaporkan permasalahannya mengharapkan Polri mampu menjadi agen-agen penyelesai masalah serta tumpuan harapan untuk mendapatkan keadilan bagi dirinya.
Tingkatkan kepercayaan masyarakat dengan meniadakan berita berita negative tentang Polri dengan berprilaku yang baik, Disiplin menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas Kepolisian yang mana apabila sudah disiplin niscaya prilaku dan perbuatan juga akan baik.
Polda Bali memiliki Jargon DHARMA yaitu Disiplin dan berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif , Melayani dengan hati, Serta Adaptif yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas di Polda Bali.
Ditemui usai melaksanakan apel, Pamen berpangkat melati tiga dipundak ini mengungkapkan “ Kami menyampaikan arahan Kadiv Propam Polri pada saat kami melaksanakan Rakor beberapa hari lalu, dengan tegas Kadiv Propam Polri, menyampaikan akan menindak bagi personel Polri yang tidak netral dalam Pilkada walaupun sanak keluarganya ada sebagai calon kepala daerah, hilangkan prilaku negative terlebih sampai viral dan mengingatkan untuk menjaga keharmonisan keluarga sebagai benteng utama pelaksanaan tugas, cintai diri dan cintai keluarga dan layani secara professional masyarakat ” terang Kombes Agus.
(*)