Bali, Hukum  

Bunuh Saudara Sendiri, Lantaran Pakan Rumput Dipotong, Sardina Pakisan Ditangkap Polsek Kubutambahan

Gede Sardina ditangkap kasus pembunuhan.(foto.fok.faktanews.net).

FaktaNews.Net | Singaraja – Warga Desa Pakisan Gede Sardina (58) Banjar Dinas Tegehe Kecamatan Kubutambahan harus ditahan lantaran membunuh saudara kandungnya sendiri pada Sabtu 2 nopember 2024, sekira pukul 14.30 wita.

Korban pembunuhan,Made Artika (51)

Kasus berawal ,korban Made Artika (51) alias Arun di tanah miliknya terdapat rumput yang rimbun kemudian rumput tersebut diberikan obat kimia agar tidak mengganggu tanaman mangga, sedangkan pelaku Sardina yang meminjam tempat dilahan tersebut untuk pelihara ternak sapi, pelaku tidak terima atas perlakuan korban yang merupakan adik kandung. Sardina malah jengkel memarahi adikya sehingga percekcokan antar Artika dengan Sardina terjadi adu mulut dan berakhir perkelahian lalu pembunuhan terhadap korban Artika alias Arun pukul 14.30 wita korban di Banjar Dinas Tegeha,Desa Pakisan Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Penganiayaan terhadap korban yang saat ini akibat luka robet di perut dan dinyatakan meninggal , menurut Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana seijin Kapolres Buleleng terhadap kasus tersebut kepada FaktaNews mengatakan, pelaku telah ditangkap dan seketika ditahan untuk pertanggung jawabkan perbuatannya

“Emang benar dari laporan anggota di TKP pelaku sakit hati terhadap yang mana pakan ternak atau rumput yang dipelihara korban di racun korban karena dianggap mengganggu pohon mangga. Pelaku emang meminjam tempat di lahan korban untuk pelihara ternak sapi, disana pelaku tidak terima kepada adik kandungnya dan terjadi percekcokan adu mulut kemudian berujung pada kematian korban “kata AKP Kadek Robin Yohana, S.H.

Dari informasi yang di dapat FaktaNews pelaku memang telah lama berseteru dengan adik kandungnya yang merupakan korban, namun pelaku tidak menyadari kalau lahan yang digunakan pelihara ternak adalah lahan adiknya sendiri yang dibeli, namun Sardina hanya meminjam tempat dahulu karena kurang lahan.

Lanjut Kapolsek AKP Robin Yohana,”Perselisihan paham dari kakak beradik ini dari informasi baik anak pelaku memang sudah lama dan tidak ada motif perebutan warisan ini murni karena perselisihan paham sehingga terjadi cekcok berkelanjutan”jelas Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek RobinYohana.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *