Bodyguard Atta Halilintar Ternyata Anggota TNI, Berkas Dilimpahkan  ke Puspom TNI

(kiri) Pengacara AJV (Aliansi Jurnalis Video) Deolipa Yumara,(foto.dok.faktanews.net/sedney)

FaktaNews.Net | Jakarta – Kasus bodyguard Atta Halilintar yang mengancam akan menculik awak media memasuki babak baru. Kuasa hukum sejumlah wartawan yang diancam akan diculik oleh bodyguard atau ajudan dari Atta Halilintar, Pengacara AJV (Aliansi Jurnalis Video) Deolipa Yumara, membongkar sosok pelaku.

Pelaku disebut sebagai oknum anggota dari TNI AD yang masih berstatus aktif sebagai prajurit.

“Kasus ajudan Atta Halilintar mengancam wartawan setelah dua bulan berproses di Polres Jaksel ternyata si pelaku ini adalah oknum anggota TNI AD,” kata Deolipa kepada wartawan di balai pertemuan polda Metro Jaya, Jakarta

Deolipa mendapatkan informasi tersebut dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dikatakannya, kasus itu sudah diusut oleh Pomdam Jaya. “Karena oknum anggota TNI AD, dari Polres Jaksel tidak berwenang tangani ini dan Polres Jaksel melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya untuk pelimpahan berkas,” jelas Deolipa.

“Kemarin, itu sudah ada kesepahaman Polres Jaksel dan Pomdam Jaya sepakat untuk pelimpahan pada kemarin. Sekarang berkasnya sudah ada di Pomdam Jaya,” tambahnya.

Lalu, Deolipa menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Pomdam Jaya terkait dengan penanganan kasus ini.

(Sedney)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *