FaktaNews.Net | Singaraja Tumpukan sampah menimbulkan bau yang kurang sedap menyengat hidung terjadi di depan Terminal Sangket Kecamatan Sukasada, Buleleng Senin(19/10/2024) pukul 07.40 wita
Warga masyarakat yang melewati jalur tersebut bernama Komang Edi sangat kecewa atas keberadaan 2 bak sampah tersebut kendati setiap pagi dilakukan pengambilan oleh petugas DLH Buleleng
“Keberadaan bak sampah itu sangat mengganggu setiap hari timbul bau kurang sedap dilingkungan terminal dan sangat tidak pantas ada di sana,”kata Edi
Dua bak sampah tersebut dahulu sembat berada di sebelah timur Tugu Tiga di lokasi kuburan desa Adat Sangket, namun dianggap jorok dekat pura dan terlihat berada di jalur Singaraja -Denpasar kemudian dipindah ke barat di tempat sekarang, menurut warga,”Intinya tidak pantas, kalau trus menerus disana artinya pemerintah Buleleng abai dengan kesehatan masyarakat apalagi berada ditempat umum,”tegas Edi
Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah melarang membuang sampah sembarangan, yaitu tidak pada tempat yang telah ditentukan. Selain Perda 19, larangan membuang sampah sembarangan juga diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pasal 29 (1) huruf e UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah di luar tempat yang telah ditentukan dan disediakan.
Larangan membuang sampah sembarangan bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, mencegah pencemaran, dan melindungi kesehatan masyarakat. ‘Coba kita baca perda diatas walau disediakan fasilitas masih juga nah masyarakat juga perlu sadar diri”keluh Edi.
Sisi lain Plt DLH Buleleng Agus Hartika tak menampik keberadaan 2 bak yang disediakan, “Kita tetap berupaya membuat yang terbaik bekerja melayani masyarakat disana dan menjadi prioritas setiap pagi mulai di angkut sampai habis, kadang masyarakat sendiri kurang paham seperti kemarin petugas mendapatkan kasur , bangkai hewan yang sengaja di buang disana,”kata Hartika
Lucunya lagi, masyarakat enggan mengolah sampah dari sumbernya (rumah) selalu membuang bungkusan sampah tanpa memilah yang tidak melihat dampak yang ditimbulkan,”masyarakat juga kurang sadar, sampah non organik dan organik tidak dipilah, kalau organik bisa dikubur di pekarangan atau kebun untuk jadi kompos,”kata Hartika.
Lanjut terhadap keberadaan tempat sampah itu untuk diusulkan ditempat layak ranahnya ada di pihak kelurahan Sukasada, “Kalau masalah tempat yang dikeluhkan warga ya harus bersurat ke Kelurahan kami sebagai penyedia fasilitas dan pelayan yang penting armada ketika mengangkut bisa masuk”terangnya.
(ds)