FaktaNews.Net | Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan langkah strategis Kementerian Agama (Kemenag) dalam memberantas perjudian online. Sebanyak 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) dan 50.000 penyuluh agama dari berbagai agama di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.
“Kami melibatkan 5.940 KUA. Seperti yang kita ketahui, Kemenag memiliki satuan kerja hingga tingkat kecamatan. Penyuluh kami seluruh Indonesia berjumlah 50.000 orang, terdiri dari semua agama,” ujar Menag Nasaruddin dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (21/11/2024).
Pencegahan di Berbagai Sektor
Upaya pencegahan juga diperluas hingga ke lingkungan pendidikan. Menag menyebut pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan rektor Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, dan institusi pendidikan lainnya di bawah Kemenag. Diskusi tersebut mencakup langkah-langkah efektif dalam mengatasi dampak judi online.
Selain itu, Kemenag akan menggunakan mimbar-mimbar agama, termasuk khutbah Jumat, sebagai media untuk menyampaikan pesan pencegahan. “Kami akan membuat khutbah seragam untuk seluruh masjid, mushalla, langgar, dan surau di Indonesia, juga untuk rumah ibadah agama lainnya,” terang Menag.
Kerja Sama dengan MUI
Menag Nasaruddin menegaskan pentingnya pendekatan moral dan spiritual dalam menangkal judi online. “Kami telah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mempertegas bahwa judi online adalah sesuatu yang haram,” ujarnya.
Menag juga mengimbau masyarakat untuk melindungi diri dan keluarga dari pengaruh negatif judi online. “Ayo kita proteksi keluarga, anak, dan teman kita agar tidak terkontaminasi oleh judi online,” tutupnya.
Dukungan Lintas Kementerian
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Menko Polkam Budi Gunawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Menteri Diktisaintek Satryo Brodjonegoro, dan Menteri Komdigi Meutya Hafid. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi judi online dan menjaga keamanan siber di Indonesia.
(Athaullah)