Pendaftaran PPIH Arab Saudi 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Tahapannya

Membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat untuk tahun 1446 H/2025 M. (foto:ist)

FaktaNews.Net | Jakarta – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat untuk tahun 1446 H/2025 M. Pendaftaran berlangsung mulai 29 November hingga 6 Desember 2024 secara online melalui tautan resmi https://haji.kemenag.go.id/petugas.

“Hari ini kami umumkan pembukaan seleksi PPIH tingkat pusat. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran hingga batas akhir, yaitu 6 Desember 2024 pukul 23.59 WIB,” ujar Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji, di Jakarta.

Seleksi akan dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara, yang dijadwalkan pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede. Hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Desember 2024.

Formasi Layanan yang Dibuka

Kementerian Agama membuka delapan formasi layanan:

1. Layanan Akomodasi

2. Layanan Konsumsi

3. Layanan Transportasi

4. Layanan Bimbingan Ibadah

5. Layanan Pelindungan Jemaah

6. Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)

7. Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

8. Layanan Media Center Haji (MCH)

 

Persyaratan Umum Calon Peserta

Warga Negara Indonesia beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani

Tidak dalam keadaan hamil

Komitmen dalam pelayanan jamaah

Mampu mengoperasikan aplikasi berbasis Android/iOS untuk laporan PPIH

ASN/pegawai Kementerian Agama atau lembaga terkait, TNI/Polri, atau unsur masyarakat dari organisasi keislaman atau tenaga profesional

Selain syarat umum, peserta juga harus memenuhi syarat khusus sesuai dengan formasi yang dipilih. Salah satunya adalah kemampuan bahasa Arab dan/atau Inggris yang diutamakan.

Alur Pendaftaran dan Dokumen yang Dibutuhkan

Calon peserta wajib mengunggah dokumen seperti:

1. KTP yang masih berlaku

2. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah

3. Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga terkait

4. Ijazah terakhir

5. Surat pernyataan kemampuan mengoperasikan aplikasi berbasis Android/iOS

6. SK terakhir (bagi ASN) atau SKCK (bagi non-ASN)

 

“Kami pastikan proses seleksi ini transparan dan bebas biaya,” tegas Arsad.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat mengunjungi situs resmi Kemenag atau mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag setempat.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung sebagai bagian dari pelayanan haji terbaik!

(Athaullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *