Bali, Hukum  

Curi Honda Schoopy Untuk Judi Online, Residivis Sastra Asal Desa Kedis Diringkus Warga Pejarakan

Seorang residivis asal desa Kedis/Busungbiu bernama Komang Sastra (31) akhirnya berhasil diringkus oleh masyarakat Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak/Buleleng. (foto.dok faktanews.net/ds)

FaktaNews.Net | Singaraja – Seorang residivis asal desa Kedis/Busungbiu bernama Komang Sastra (31) akhirnya berhasil diringkus oleh masyarakat Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak/Buleleng

Komang Sastra sebelumnya pelaku berjalan kaki dari arah pertigaan Banyuwedang ke TPK barat Yuda Menjangan dan berhasil membawa kabur kendaran sepeda motor Honda Schoopy warna hitam Silver dengan nomor polisi DK 3416 UAD milik Putu Suardika di Banjar Dinas Marga Garuda Desa Pejarakan yang terekam cctv milik warga pada Rabu, 08 Januari 2024 sekitar pukul 19:14 wita

Beruntung massa desa Pejarakan cukup sabar tanpa memberikan pukulan kemuka pelaku hanya saja meringkus dan menyerahkan ke pihak Desa Dinas dan Kepolisian setempat.

Dari hasil keterangan yang berhasil di korek dari mulut pencuri Komang Sastra, kendaraan tersebut telah dijual seharga Rp. 5.000.000 kepada pembeli berasal dari Desa Medewi Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana, Prov. Bali dan sebagian besar dari hasil penjualan tersebut talah habis digunakan untuk Judi Online.

Menurut keterangan korban Putu Suardika, kendaraan terpakir di depan Yuda Menjangan Homestay dengan posisi kunci Nyantol yang ditinggal sembahyang dan selang beberapa jam kendaraanya sudah tidak ada dan sekitar pukul 19:00 Wita kemudian melapor ke Perbekel Pejarakan dan diteruskan ke Polsek Gerokgak.

Dari hasil cek Cctv, pelaku datang ke TKP melakukan pemantauan dengan mondar mandir pada Rabu kemarin dan berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah barat menuju Gilimanuk . Setelah itu pukul 08 pagi (Kamis 9 Januari 2025) kembali turun di Pertigaan Banyuwedang terlihat oleh cctv warga dengan berjalan kaki dari kearah timur untuk mencari mangsa (kendaraan yang kunci nyantol).

Kades Pejarakan I Made Astawa NL.P., CPM kepada FaktaNews mengatakan,”Pelaku ketangkap tadi pagi terlihat dari rekaman Cctv pelaku turun dari mobil Isuzu merah di pertigaan Banyuwedang kemudian berjalan kaki menuju arah timur hendak akan mencuri namun bingung kemudian dicurigai oleh warga malah menghindar lari dan masuk kerumah warga. Mungkin mau nyasar sepeda motor lagi dan berhasil diringkus warga,”kata Made Astawa (9/1)

Made Astawa selaku Kades Pejarakan menghimbau kepada Warga Masyarakat Pejarakan dan sekitarnya untuk saat ini jangan memarkir kendaraan dengan kondisi Kunci Kontak masih tercantel di Kendaraan.

Saat ini Komang Sastra sang residivis telah diamankan jajaran Polsek Gerokgak untuk dilakukan pengembangan terhadap TKP yang pernah disasar sebelumnya.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *