FaktaNews.Net | Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah, Minggu (12/1/2025).
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani kesepakatan haji dengan Arab Saudi. Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221 ribu jemaah untuk musim haji 1446 H/2025 M,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Pembagian Kuota Jemaah di Dua Bandara
Menag menjelaskan bahwa keberangkatan dan kepulangan jemaah akan dibagi melalui dua bandara di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jemaah akan diberangkatkan melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara itu, sisanya akan berangkat melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara di Madinah.
“Dengan penandatanganan MoU ini, saya meminta seluruh pihak terkait untuk segera memfinalisasi persiapan haji agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan sukses,” tegas Menag.
Upaya Penambahan Kuota Petugas Haji
Indonesia juga mendapatkan kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang atau 1% dari jumlah jemaah. Menag Nasaruddin Umar terus berupaya melobi pihak Arab Saudi agar Indonesia memperoleh tambahan kuota petugas untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah.
“Kami terus mengupayakan tambahan kuota petugas agar pelayanan kepada jemaah bisa lebih optimal,” jelas Menag.
Salah satu klausul dalam MoU menyebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki wewenang untuk menyesuaikan jumlah petugas sesuai kebutuhan, yang akan ditetapkan setelah tahapan kontrak layanan selesai.
Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan Jemaah
MoU ini juga mengatur ketentuan terkait keamanan jemaah. Seluruh jemaah diimbau untuk mematuhi peraturan Kerajaan Arab Saudi, terutama saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Larangan lain yang diatur mencakup penggunaan perangkat fotografi yang mengganggu ketertiban umum, membawa atribut politik, dan melakukan propaganda.
“Pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Arab Saudi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah selama di Tanah Suci,” kata Menag.
Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga bertujuan menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah serta bertemu sejumlah pihak untuk memastikan kesiapan layanan jemaah haji.
“Fokus utama kami adalah memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik. Ini akan kami persiapkan sejak dini,” pungkasnya.
EnterFakta akan terus memberikan informasi terkini terkait persiapan dan pelaksanaan ibadah haji 2025.
(Sulthan)