FaktaNews.Net | Jakarta Pengusaha Kemal Sanjay secara tegas meminta pengembalian dana sebesar Rp55 miliar yang dititipkannya kepada pengacara Elza Syarief. Dalam konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sanjay menegaskan bahwa dana tersebut merupakan milik pribadinya dan tidak terkait dengan keputusan hukum apa pun.
“Tidak ada hubungan ke sana, karena itu dana pribadi saya yang saya titipkan ke Ibu Elza,” ujar Sanjay. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya telah mencabut seluruh surat kuasa kepada Elza Syarief dan pengacara Vidi sejak berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).
Sanjay mengungkapkan telah tiga kali mengundang Elza Syarief untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun tidak pernah direspons. “Saya sudah ada bukti transfer, bukti cash, dan tanda tangan Ibu Elza yang menyatakan Rp55 miliar itu tidak boleh disentuh karena milik saya,” tegasnya.
Dari total dana Rp55 miliar tersebut, hanya Rp5 miliar yang ditransfer ke rekening penyitaan pengadilan. Sanjay mempertanyakan sisa dana yang belum dikembalikan, terutama setelah menyetujui pemotongan biaya Rp16 miliar untuk dua kali pertemuan hukum. “Sisa Rp39 miliar itu tolong dikembalikan saja,” pintanya.
Karena tidak ada itikad baik dari Elza Syarief, Sanjay menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menegaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membantu para korban yang membutuhkan.
“Ini dana pribadi saya dan saya ingin digunakan untuk membantu korban yang sedang kesulitan,” pungkas Sanjay.
(Stn)