FaktaBews.Net | Jakarta – Kasus penembakan yang menewaskan Agustino, seorang montir mobil di Kalimantan Barat, memicu perhatian publik setelah kuasa hukum keluarga korban mengajukan laporan resmi ke Mabes Polri. Kuasa hukum menuntut penegakan hukum atas dugaan keterlibatan anggota Polri dan warga sipil dalam kasus ini.
Kronologi Kasus
Pada Juli 2023, Agustino menjadi korban penembakan yang diduga melibatkan anggota Polri berinisial Bripda AR. Kuasa hukum korban mengungkap bahwa klien mereka telah berulang kali melaporkan kasus ini ke Polsek dan Polda Kalimantan Barat, tetapi laporan mereka ditolak.
Agustino dilaporkan tewas di rumahnya saat sedang memperbaiki truk. Menurut saksi, pelaku datang bersama 10 orang lainnya dengan membawa senjata laras panjang yang diduga ilegal.
Dugaan Motif Penembakan
Kuasa hukum korban menduga penembakan ini terkait laporan korban terhadap bandar narkoba yang merupakan anak buah warga sipil berinisial AK. AK juga dikaitkan dengan dugaan tambang ilegal. Kuasa hukum meminta penyelidikan mendalam terhadap keterlibatan AK sebagai otak pelaku.
Laporan Ditolak di Daerah
Kuasa hukum menyebut, laporan kasus ini ditolak di tingkat Polsek hingga Polda. Hal ini membuat keluarga korban terpaksa mengajukan laporan ke Mabes Polri. Menurut mereka, aparat di daerah tidak transparan dan terkesan melindungi pelaku.
Tuntutan Keluarga Korban
Kuasa hukum keluarga korban yang terdiri dari Mayor TNI CHK Purn, Marwan Iswandi, S.H., M.H., Bambang Sibagariang, S.H., Daniel Napitupulu, S.H., M. Th., R.A. Widya Sari, S.H., M.H. meminta:
1. Penegakan hukum tegas terhadap pelaku, baik anggota Polri maupun warga sipil.
2. Pemeriksaan senjata api ilegal yang digunakan dalam kejadian tersebut.
3. Investigasi terhadap dugaan keterlibatan AK5 dalam peredaran narkoba dan tambang ilegal.
4. Pengawasan khusus dari Kapolri terhadap Polda Kalimantan Barat.
Keluarga Agustino berharap polisi dapat mengusut kasus ini secara transparan dan adil. Mereka juga telah berkoordinasi dengan pihak Staf Kepresidenan untuk memastikan proses hukum berjalan.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi institusi Polri dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Publik menunggu langkah tegas Kapolri untuk menyelesaikan perkara yang sudah lebih dari setahun ini menggantung tanpa kepastian hukum.
(Sulthan)