Bali, Hukum  

Curi Tabung Gas 3 kg, Imam Syafii Warga Kampung Kajanan Diamakan Polsek Singaraja

Terduga pelaku curi tabung gas, diamankan Reskrim Polsek Singaraja

FaktaNews.Net | Singaraja – Mencoba berbuat criminal dengan mencuri tabung LPG 3 kg terduga Imam Syafii (46) diamankan Reskrim Polsek Singaraja.

Imam Syafii kala itu Rabu 21 Januari 2025 pukul 02.38 wita menaiki pagar rumah Sudarmanto yang berlokasi di jalan merak Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Buleleng dalam keadaan sepi. Saat beraksi terduga malah terekam cctv milik warga dengan keluar rumah tersebut membawa 1 tabung gas dan beranjak pergi mengendarai sepeda motor milikinya

Imam Syafii yang bekerja serabutan tinggal di jalan Jeruk Gang Ar Rasyid Kampung Kajanan dilaporkan ke pihak Polisi Polsek Singaraja hingga berhasil diamankan

Kapolsek Singaraja Kompol I Gede Juli kepada awak Media FaktaNews mengatakan , “Benar terjadi pencurian laporan dari warga dan kita tindak lanjuti dengan mengamankan barang bukti serta terduga pelaku, saat ini sedang dalam proses pengembangan,”kata Kompol Gede Juli .

[ds]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *