Bali, Hukum  

Oknum Selundupkan Hewan Penyu 22 Ekor Di Desa Pemuteran

22 ekor penyu berukuran jumbo100 kg paling besar, kecil 25 kg pada 24 Januari 2025 pukul 06.10 wita. (foto dok FaktaNews.net/des).

FaktaNews.Net | Singaraja – Pesisir pantai Dusun Kembang Sari Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak warga dibuat geger dengan penemuan 22 ekor penyu berukuran jumbo100 kg paling besar, kecil 25 kg pada 24 Januari 2025 pukul 06.10 wita

Salah satu warga penemu 22 ekor seorang nelayan bernama Wayan Katon (48) saat itu dirinya sedang memancing di seputaran pesisir tersebut mendadak kaget ketika melihat jejak kaki manusia nampak begitu banyak di pasir sehingga ditelusuri dan berhasil menemukan 8 ekor penyu yang sudah terikat, kemudian di infokan kembali dan di telusuri malah berjumlah 22 ekor selain di semak-semak juga terdapat di salah satu bekas Gudang milik Samaya perusahan bibit udang yang sudah tutup

Polisi Polres Buleleng dan Satgas Pesisir langsung ke TKP menggali informasi terkait penyelundupan 8 ekor penyu tersebut. Terindikasi jaringan pelaku kabupaten Jembrana yang merupakan pemain lama yang berani melakukan hal tersebut. Barang Bukti yang berhasil diamankan Penyu Jenis Hijau dan Penyu Jenis Sisik

Saat ini Polisi Polres Buleleng sedang bergerak menggali informasi dan melakukan penyelidikan.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi di konfirmasi FaktaNews.Net Jumat (24/1/2025) membenarkan terhadap penyelundupan 22 ekor mamalia laut yang dilindungi negara di Desa Pemuteran.

“Anggota sudah di TKP dan sedang proses Lidik untuk mencari dalang dibalik penyelundupan tersebut. Lebih detail perkembanganya nanti akan di info ke media,” terang AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *