Bali, Hukum  

Oknum Polisi Dipolisikan BNN NTB Kedapatan Beli Sabu Dihotel

anggota polisi aktif diamankan inisial MA dan YH pada 17 Januari 2025 .

FaktaNews.Net | Lombok – Perang terhadap Narkoba semakin ditingkatkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Indonesia, seperti halnya Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB menangkap 3 pengguna dan pengedar obat terlarang.

Menariknya dari 3 oknum tersebut, salah satunya anggota polisi aktif saat sedang membeli sabu dihotel juga ikut bersama pengedar inisial MA dan YH pada 17 Januari 2025 . Kabid Berantas BNN NTB Kombes Pol Gede Suyasa, Sabtu (1/2) oleh FaktaNews membeberkan

“Keduanya merupakan pengedar narkoba yang sudah cukup lama meresahkan warga, anggota menangkap di salah satu hotel wilayah Tanjung, Lombok Utara. Informasi yang didapatkan pihak BNN NTB, mereka berdua kerap transaksi narkoba di rumahnya dan hotel tempatnya,” jelas Kabid Berantas BNN NTB Kombes Pol Gede Suyasa,

Sebelumnya telah dilakukan penyelidikan oleh petugas BNN NTB terhadap informasi yang didapatkan akan adanya transaksi narkoba ,”Dari hasil pergerakan anggota mereka didapatkan di hotel tempat nginapnya dan ditemukan 13 paket yang berisi sabu dan satu paket berisi ganja. Setelah kami cek HP-nya, mereka ternyata akan bertransaksi dengan salah satu pembeli,” beber Kombes Pol Gede Suyasa

Menariknya pembeli yang dimaksud merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di wilayah Polres Lotara /Polda NTB “Kebetulan yang memesan itu adalah anggota Polri. Inisialnya adalah Bripka R. Dia merupakan anggota Polres Lotara,” sambungnya.

Dari hasil tes urine terhadap anggota Polri tersebut, dia dinyatakan positif. Sehingga pihak BNN NTB berkoordinasi dengan Kapolres Lotara untuk sanksi etik dan juga rehabilitas rawat jalan bagi anggota tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan berat brutonya itu sekitar 4,7 gram untuk sabu, sementara ganja 2,5 gram”terang Kombes Pol Gede Suyasa.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *