FaktaNews.Net | Jakarta – Konflik antara pengacara kondang Elza Syarief dan mantan anggota Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memanas. Kuasa hukum UMKM, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa dana Rp 50 miliar yang dipermasalahkan harus segera dikembalikan karena bukan merupakan hak Elza.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2025), Deolipa menegaskan bahwa dana tersebut awalnya hanya dititipkan, bukan diberikan kepada Elza Syarief. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar pengacara senior itu segera mengembalikan uang tersebut sebelum masalah hukum semakin berkembang.
“Ya buat saya itu kan punya dana kita, minta baik-baik supaya dikembalikan,” ujar Deolipa didampingi Kloennya, Anjay.
Deolipa juga memperingatkan bahwa jika dana tidak dikembalikan, Elza Syarief berpotensi menghadapi persoalan hukum baru. Sebagai langkah awal, pihak UMKM akan melayangkan surat resmi kepada Elza sebelum mengambil tindakan hukum lebih lanjut.
“Makanya sekarang saya akan bikin surat permohonan permintaan pengembalian uang titipan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Elza Syarief belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan pengembalian dana tersebut.
Tetap ikuti Enter Fakta untuk perkembangan terbaru kasus ini!
(Sulthan)