Akhirnya SNBP 2025 Diperpanjang hingga 8 Februari

Pertemuan antara Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafii dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bidang Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. (foto.dok.Kemenag)

FaktaaNews.Net | Jakarta – Sistem Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 yang telah ditutup pada 31 Januari 2025 akhirnya diperpanjang hingga 8 Februari 2025 pukul 04.00 WIB. Perpanjangan ini menjadi solusi bagi madrasah di lingkungan Kementerian Agama yang mengalami kendala dalam mengunggah nilai dan finalisasi data siswa berprestasi.

Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafii dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bidang Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai kendala yang dihadapi madrasah dalam proses pendaftaran SNBP.

Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Siswa Berprestasi

Wamenag Romo Syafii menegaskan bahwa madrasah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan keberlangsungan seleksi masuk perguruan tinggi bagi siswanya. Ia juga mengimbau seluruh kepala madrasah dan jajarannya untuk terus mendampingi siswa berprestasi dalam menghadapi masalah ini.

“Saya bersama Direktorat Pendis akan terus berupaya mencari solusi terbaik bagi seluruh siswa madrasah, salah satunya dengan menjalin komunikasi dengan Kemendikti. Semoga Allah mudahkan,” ujar Wamenag dalam konferensi pers di Kantor Kemendiktisaintek.

Sementara itu, Mendiktisaintek Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa kepentingan siswa berprestasi harus menjadi prioritas utama. “Kami berupaya mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini dan sepakat bahwa kepentingan siswa berprestasi harus kita perjuangkan,” katanya.

Perpanjangan SNBP: Kesempatan Kedua bagi Madrasah

Dengan diperpanjangnya sistem SNBP hingga 8 Februari 2025, madrasah yang sebelumnya mengalami kendala dalam penginputan data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) kini memiliki waktu tambahan untuk menyelesaikan proses administrasi.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi seluruh siswa berprestasi untuk tetap mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi tanpa terhambat oleh kendala teknis.

Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi madrasah dalam SNBP 2025. Perpanjangan hingga 8 Februari 2025 menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa seluruh siswa berprestasi mendapatkan kesempatan yang adil dalam seleksi masuk perguruan tinggi.

Bagi madrasah yang masih mengalami kendala, diharapkan segera memanfaatkan perpanjangan ini agar proses finalisasi bisa terselesaikan tepat waktu.

(*/Sulthan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *