Mengejutkan..!! Pantai Segara Penimbangan/Baktiseraga Direklamasi Oknum.

Isu Akan Pendirian Patung Dewi Kwan Im Atau Lahan Parkir

Proyek diduga reklamasi bodong memperluas kawasan pura yang dilakukan oleh pengusahan berinisial AL.(foto.dok.faktanews.net/ds).

FaktaNews.Net | Singaraja – Proyek reklamasi terjadi di pesisir pantai tepatnya dikawasan sebelah barat Pura Segara Penimbangan desa Baktiseraga/Buleleng. Seminggu berjalan dan menariknya pelaksana belum memasang papan proyek atau mengantongi ijin baik dari Buleleng maupun provensi. Proyek tersebut diduga reklamasi bodong memperluas kawasan pura yang dilakukan oleh pengusahan berinisial AL.

Warga masyarakat sekitar pun bertanya-tanya terhadap proyek tersebut yang awalnya diduga proyek dari pemerintah setelah ditelusuri ternyata proyek pribadi yang dilakukan pengusaha terkenal dengan alasan belum jelas. AL diketahui dahulu sempat menyumbangkan bronjong beton bulat/Deker untuk penahan gelombang ombak besar di bantaran sungai tersebut.

Hasil penelusuran warga tindakan melanggar hamdal diketahui AL hanya berkoordinasi dengan desa Adat Panji saja tanpa koordinasi dengan Adat Galiran atau Desa Dinas Baktiseraga,”Tindakan oknum tersebut melanggar hamdal dengan mengurug pesisir pantai tanpa persetujuan dari Desa Adat Galiran dan Desa Dinas Baktiseraga hanya kepada Desa Adat Panji. Kemarin sudah ditutup proyek itu oleh Pecalang dan Bakamda Galiaran,”kata Mangku Yadnya.

Lanjut pelaku wisata Desa Baktiseraga itu,”Dulu sempat menyumbang senderan beton disungai itu untuk agar tidak abrasi nah sekarang ngurug pantai sama dengan reklamasi. Alanasnya jembatan yang ada disana supaya lebih kuat dibuatkan seperti penahan,”terangnya

Sebelumnya proyek yang dikerjakan oleh anak buah oknum AL mulai di stop pihak Desa Adat Galiran dan Baktiseraga selaku penguasa wilayah, “Kemarin dari Bakamda dan warga turun menyetop sementara proyek itu karena peruntukanya belum begitu jelas,”terang Mangku Yadnya

Pantauan awak media FaktaNews.Net di lapangan Senin (10/2/2025) melihat adanya proyek reklamasi itu hampir seluas 4 are lebih pengurugan menggunakan batu pecah bekas galian ternyata terdapat 2 informasi (Untuk lahan parkir kerama adat mana kala dilaksanakan upacara keagamaan ), sisi lain menurut Bendesa Adat Galiran Jro Putu Anteng direklamasi rencana pembuatan Patung Dewi Kwan Im Sebagai Lambang Dewi Welas Asih,” Kalau membuat tempat suci belum ada info, cuman infonya akan membuat Patung Dewi Kwan Im,”kata Bendesa Adat Galiran

Sisi lain informasi dari Kasat Pol PP Buleleng Gede Arya Suardana, yang berhasil didapat dari anggota tresing dilapangan menyebutkan ,” Nggih…pak Aliang niki ngurug. Kadis pu sudah hubungi BWS Bali Penida. Yang bersangkutan belum memiliki rekomtek BWS,”kata Gede Arya Suardana

Lanjut Kasat Pol PP Buleleng terhadap informasi yang masih simpang siur diterimanya “Setelah kami turun kelapangan melakukan pemntauan dan menggali informasi ke warga disini, adapun informasi yang kami dapat sbb: 1. Berita reklamasi yang dilaporkan melalui Video itu (Tidak Benar) 2. Tujuan pembangunan tersebut adalah untuk menjaga plaba pura agar tidak tergerus ombak dikemudian hari/membuat pemecah ombak secara gotong royong. 3. Proyek ini ditangani langsung oleh Bendesa Adat Panji dan dibantu warga adat Galiran sebagai rasa solidaritas menjaga Plaba Pura Segara dimaksud,”kata Arya Suardana

Ketut Jengiskan,S.Sos mantan anggota DPRD Prov Bali dan juga selaku tokoh masyarakat Baktiseraga merasa kaget adanya pengurugan pantai di wilayah desanya sendiri ditemui Faktanews dikediamanya menerangkan, “Kita belum meberikan rekomendasi dari Desa Adat atau Dinas, tujuan ngurug pun belum jelas peruntukanya apa . Apa itu untuk parkir atau kalau benar untuk pendirian patung Dewi Kwan Im tentu nanti kami dengan prajuru akan mengkaji masalah ini secara adat merujuk pada Tri Hita Karana merupakan sebuah konsep spiritual, kearifan lokal, sekaligus falsafah hidup masyarakat Hindu Bali dengan bertujuan untuk membentuk keselasaran apakah warga kami menyetujui atau tidak. Begitu juga hukum formal dari Dinas Kelautan. “kata Jengiskan

Lanjutnya yang ditokohkan dan juga sebagai panglimanya Desa Adat Galiran,”Ini mungkin sudah kebiasaan oknumnya jika nanti dibiarkan tentu dampaknya akan merembet ke barat, begitunya hantaman ombak pasti lebih besar di depan pura Segara dan menyebabkan kerusakan parah di kawasan Pura. Kalau untuk parkir pak Aliang punya lahan di selatan kosong kenapa tidak itu dipergunakan. Mari kita tunggu besok para pihak akan kelokasi,”jelasKetut Jengiskan.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *