Bali, Hukum  

Pembunuhan Pande Gede Putra P Tiga Wanita Berdarah Dingin, Motif Hutang Piutang

Korban kasus pembunuhan warga Gianyar/Bali bernama I Pande Gede Putra P (54) karyawan swasta. (foto.dok.faktanews.net/ds).

FaktaNews.Net | Singaraja -Polisi Reskrim Polres Buleleng di bawah kendali Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan warga Gianyar/Bali bernama I Pande Gede Putra Palguna/Dede (54) karyawan swasta yang tinggal saat ini di Jalan H Takwa RT 006/009 Kel Jatimakmur Kecamatan Pondokgede Kota/Kab Kota Bekasi, Jawa Barat suami dari Ketua WHDI Tanggerang pada Selasa (11/2/2024)

Hasil trecing rekam cctv dan informasi berbagai kontak jaringan serta perjalanan korban yang dilakukan berhasil diketahui ada 3 orang pelaku perempuan yang merupakan warga Denpasar. Pelaku membunuh korban dengan cara menyiksa tubuh korban sejak 20 Januari serta membuang tubuh korban pada Senin (3/2/20225) pukul 14.01 wita tepatnya obyek wisata Batu Mejen di Banjar Dinas Buyan dengan beberapa jeratan di tangan dan kaki lantaran sakit hati hutang tidak di bayar korban hingga berjung maut.

Motif ke 3 pelaku membunuh korban hingga membuang tubuhnya saat tengah malam lantaran hutang piutang I Pande Gede Putra P dengan pelaku, korban menggunakan uang ketiga pelaku terbilang cukup besar.

Infomasi yang didapat Faktanews Selesa (11/2),tiga orang pelaku sudah diamankan Satreskrim Polres Buleleng salah satu berasal dari Densel, 2) Wanita asal Jombang, dan Wanita asal Denpasar di tangkap pada (8/2/2025)

Ketiga pelaku yang telah diamankan oleh Unit Reskrim Polres Buleleng, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 pelaku, “Benar, sedang dalam sidik selebihnya nanti kita ungkap dalam press reales Kamis ini ”ujar Kapolres (ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *