FaktaNews.Net | Singaraja -Dua Galiran/Baktiseraga dan Desa Adat Panji selaku pengempon Pure Segara Penimbangan akhirnya menutup Proyek reklamasi di pesisir pantai setempat. Dalam seminggu pantai tersebut di reklamasi oleh pengusaha terkenal bernama Adiwijaya yang sering dipanggil Aliang, pengurugan yang belum jelas peruntukanya
Penutupan proyek pribadi dengan mengurug pesisir dihadiri masyarakat dari Bendesa Adat Panji( Gusti Mangku) , Bendesa Adat Galiran Jro Putu Anteng bersama Ketut Jengiskan,S.Sos mantan anggota DPRD Prov Bali bahkan terlihat Kadis Ketahanan Pangan Dan Perikanan Buleleng Gede Putra Aryana , S.Sos., MAP, Pol PP Buleleng, LSM Gema Nusantara diwakili Suliong Selasa (11/2/2025) pukul 10.11 wita .
Bendesa Adat Galiran Jro Putu Anteng kepada awak media di lokasi reklamasi menerangkan,”Sesuai hasil kesepakatan di balai Desa Adat Galiran empat hari lalu jadi untuk proyek ini distop”kata Putu Anteng,
Sementara selaku tokoh di Adat Galiran Ketut Jengiskan sangat jelas menerangkan terhadap penutupan reklamasi diruang public yang dilakukan Aliang atas didukung dari Paguyuban On On sebelumnya namun berdampak pada pengerusakan pantai serta areal sisi luar halaman Pura Segara Penimbangan yang mulai tergerus ombak besar
“Kemarin kita bertemu dengan salah satu anggota paguyupan On On ingin membangun sesuatu yang belum jelas peruntukanya sehingga kami simpulkan bersama dua desa proyek ini kita stop sampai memiliki legalitas dimiliki. Ini hasil koordinasi dengan Pol PP, Dinas , Paguyuban On On bahwa ruang public ini dalam membangun harus memiliki ijin ternyata setelah kita cek tidak ada legalitasnya jadi sepakat untuk di tutup hanya niatnya membangun yang belum jelas dan menyalahi aturan sempadan pantai,”kata Ketut Jengiskan
Lanjut Ketut Jengiskan, Desa Adat Galiran belum memiliki tujuan dalam pengurugan pesisir pantai setempat,”Kami belum ada tujuan dan untuk apa adanya bangunan ini, kesepakatan merekan akan sesegera membongkar kembali material yang sudah ditimbun entah itu diangkut atau ditaruh di depan Pura sehingga nantinya areal pura tidak dihantam ombak besar,”paparnya.
Ketut Jengiskan dengan terjadinya reklamasi dari Aliang secara pribadi tanpa koordinasi dengan Desa Adat Galiran serta Desa Dinas Baktiseraga, pihaknya akan merapatkan kedua Desa Adat tersebut mengambil sikap “Kita nanti akan adakan pertemuan kembali bersama Desa Adat Panji mungkin nanti kita koordinasi dengan BWS untuk menyelamatkan kawasan pura agar tidak tergerus,”terang Ketut Jengiskan
Gusti Mangku selaku Bendesa Adat Panji juga menerangkan, “Kita duduk bersama apakah nanti dari dua desa mengusulkan ke BWS supaya Pure Segara Penimbangan ini bisa terhindar dari ombak besar,”jelas Gusti Mangku.
(ds)